Suara.com - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerangkan tentang bahaya alkohol bila dikonsumsi dan dampaknya terhadap produk halal.
Menurut Ariffudin, alkohol dalam ilmu kimia adalah senyawa organik dengan gugus hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon.
“Alkohol memiliki beragam jenis dan fungsi, tergantung struktur kimianya. Tidak semua jenis alkohol dikonsumsi, seperti metanol yang digunakan sebagai pelarut industri,” ujarnya, dikutip dari website Muhammadiyah, Jumat (24/1/2025).
Ia juga menguraikan jenis alkohol yang sering ditemui, termasuk etanol. Bahaya alkohol bila dikonsumsi menjadi perhatian utama, terutama karena etanol teknis digunakan dalam berbagai produk seperti pelarut, antiseptik, bahan bakar, hingga bahan baku parfum.
Selain itu, polialkohol juga banyak digunakan sebagai bahan pelembut, bahan serat sintetis, dan zat antibeku kendaraan.
Ariffudin mengutip Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/Menkes/Per/IV/77 yang membagi minuman beralkohol menjadi tiga golongan berdasarkan kadar etanolnya:
- Golongan A: kadar etanol 1–5 persen.
- Golongan B: kadar etanol 5–20 persen.
- Golongan C: kadar etanol lebih dari 20–55 persen.
Ia juga menjelaskan istilah Blood Alcohol Concentration (BAC) untuk membaca tingkat alkohol dalam darah. BAC 0,08 persen dianggap sebagai batas mabuk secara hukum, sementara BAC di atas 0,40 persen meningkatkan risiko komplikasi serius hingga kematian.
Dari segi kesehatan, Ariffudin menegaskan bahaya alkohol bila dikonsumsi berlebihan. Efeknya meliputi gangguan kesadaran, sulit berbicara, hingga kerusakan organ tubuh seperti hati dan otak. Konsumsi dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Dalam konteks produk makanan, Ariffudin menekankan pentingnya memahami sifat dasar alkohol, terutama dalam penentuan halal-haram. Hal ini relevan dengan penggunaan bumbu masak tradisional Jepang yang mengandung alkohol sebagai bagian dari proses fermentasi.
Ia menutup penjelasannya dengan mendorong umat Islam untuk lebih selektif dalam mengonsumsi produk. “Penting untuk mengetahui kandungan bahan dalam produk makanan agar terhindar dari bahaya alkohol bila dikonsumsi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup