Suara.com - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerangkan tentang bahaya alkohol bila dikonsumsi dan dampaknya terhadap produk halal.
Menurut Ariffudin, alkohol dalam ilmu kimia adalah senyawa organik dengan gugus hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon.
“Alkohol memiliki beragam jenis dan fungsi, tergantung struktur kimianya. Tidak semua jenis alkohol dikonsumsi, seperti metanol yang digunakan sebagai pelarut industri,” ujarnya, dikutip dari website Muhammadiyah, Jumat (24/1/2025).
Ia juga menguraikan jenis alkohol yang sering ditemui, termasuk etanol. Bahaya alkohol bila dikonsumsi menjadi perhatian utama, terutama karena etanol teknis digunakan dalam berbagai produk seperti pelarut, antiseptik, bahan bakar, hingga bahan baku parfum.
Selain itu, polialkohol juga banyak digunakan sebagai bahan pelembut, bahan serat sintetis, dan zat antibeku kendaraan.
Ariffudin mengutip Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/Menkes/Per/IV/77 yang membagi minuman beralkohol menjadi tiga golongan berdasarkan kadar etanolnya:
- Golongan A: kadar etanol 1–5 persen.
- Golongan B: kadar etanol 5–20 persen.
- Golongan C: kadar etanol lebih dari 20–55 persen.
Ia juga menjelaskan istilah Blood Alcohol Concentration (BAC) untuk membaca tingkat alkohol dalam darah. BAC 0,08 persen dianggap sebagai batas mabuk secara hukum, sementara BAC di atas 0,40 persen meningkatkan risiko komplikasi serius hingga kematian.
Dari segi kesehatan, Ariffudin menegaskan bahaya alkohol bila dikonsumsi berlebihan. Efeknya meliputi gangguan kesadaran, sulit berbicara, hingga kerusakan organ tubuh seperti hati dan otak. Konsumsi dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Dalam konteks produk makanan, Ariffudin menekankan pentingnya memahami sifat dasar alkohol, terutama dalam penentuan halal-haram. Hal ini relevan dengan penggunaan bumbu masak tradisional Jepang yang mengandung alkohol sebagai bagian dari proses fermentasi.
Ia menutup penjelasannya dengan mendorong umat Islam untuk lebih selektif dalam mengonsumsi produk. “Penting untuk mengetahui kandungan bahan dalam produk makanan agar terhindar dari bahaya alkohol bila dikonsumsi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta Gelar Career Day Bersama UGM, UNY, dan UPN
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis