Suara.com - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerangkan tentang bahaya alkohol bila dikonsumsi dan dampaknya terhadap produk halal.
Menurut Ariffudin, alkohol dalam ilmu kimia adalah senyawa organik dengan gugus hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon.
“Alkohol memiliki beragam jenis dan fungsi, tergantung struktur kimianya. Tidak semua jenis alkohol dikonsumsi, seperti metanol yang digunakan sebagai pelarut industri,” ujarnya, dikutip dari website Muhammadiyah, Jumat (24/1/2025).
Ia juga menguraikan jenis alkohol yang sering ditemui, termasuk etanol. Bahaya alkohol bila dikonsumsi menjadi perhatian utama, terutama karena etanol teknis digunakan dalam berbagai produk seperti pelarut, antiseptik, bahan bakar, hingga bahan baku parfum.
Selain itu, polialkohol juga banyak digunakan sebagai bahan pelembut, bahan serat sintetis, dan zat antibeku kendaraan.
Ariffudin mengutip Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/Menkes/Per/IV/77 yang membagi minuman beralkohol menjadi tiga golongan berdasarkan kadar etanolnya:
- Golongan A: kadar etanol 1–5 persen.
- Golongan B: kadar etanol 5–20 persen.
- Golongan C: kadar etanol lebih dari 20–55 persen.
Ia juga menjelaskan istilah Blood Alcohol Concentration (BAC) untuk membaca tingkat alkohol dalam darah. BAC 0,08 persen dianggap sebagai batas mabuk secara hukum, sementara BAC di atas 0,40 persen meningkatkan risiko komplikasi serius hingga kematian.
Dari segi kesehatan, Ariffudin menegaskan bahaya alkohol bila dikonsumsi berlebihan. Efeknya meliputi gangguan kesadaran, sulit berbicara, hingga kerusakan organ tubuh seperti hati dan otak. Konsumsi dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Dalam konteks produk makanan, Ariffudin menekankan pentingnya memahami sifat dasar alkohol, terutama dalam penentuan halal-haram. Hal ini relevan dengan penggunaan bumbu masak tradisional Jepang yang mengandung alkohol sebagai bagian dari proses fermentasi.
Ia menutup penjelasannya dengan mendorong umat Islam untuk lebih selektif dalam mengonsumsi produk. “Penting untuk mengetahui kandungan bahan dalam produk makanan agar terhindar dari bahaya alkohol bila dikonsumsi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Awal Puasa Muhammadiyah 2026 Sudah Ditetapkan 18 Februari, Kok Bisa Tahu Jauh-jauh Hari?
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini