Suara.com - Sebagian umat muslim mungkin masih bertanya-tanya, apakah setelah Nisfu Syaban boleh puasa qadha Ramadhan? Nisfu Syaban sendiri merupakan momen istimewa yang jatuh pada pertengahan bulan Syaban, yakni malam ke-15 dalam kalender Hijriyah.
Umat muslim meyakini bahwa malam Nisfu Syaban ini memiliki keutamaan tersendiri, di mana Allah SWT membuka pintu ampunan dan mencatat takdir manusia untuk satu tahun ke depan. Banyak umat muslim yang mengisi malam ini dengan ibadah, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur'an, serta berdoa.
Lantas, apakah setelah Nisfu Syaban masih diperbolehkan untuk menjalankan puasa, khususnya puasa qadha? Untuk menjawabnya, kita perlu memahami beberapa pandangan dari para ulama berdasarkan dalil-dalil yang ada.
Apakah Setelah Nisfu Syaban Boleh Puasa Qadha?
Melansir dari laman NU Online, dijelaskan bahwa puasa setelah memasuki nisfu Syaban atau pertengahan bulan Syaban, ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengharamkan puasa pada pertengahan bulan Syaban hingga Ramadhan tiba, di mana hal ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Dawud yang artinya:
“Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila hari memasuki pertengahan bulan Syaban, maka janganlah kalian berpuasa,’” HR Abu Dawud.
Sementara itu, ulama yang membolehkan puasa pada pertengahan bulan Syaban juga bersandar pada hadits riwayat Ummu Salamah dan Ibnu Umar RA yang ditahqiq oleh At-Thahawi. Perbedaan pendapat dan argumentasi masing-masing ulama ini diangkat oleh Ibnu Rusyd, yang artinya:
“Adapun mengenai puasa di paruh kedua bulan Syaban, para ulama berbeda pendapat. Sekelompok menyatakan, makruh. Sementara sebagian lainnya, boleh. Mereka yang menyatakan ‘makruh’ mendasarkan pernyataannya pada hadits Rasulullah SAW, ‘Tidak ada puasa setelah pertengahan Syaban hingga masuk Ramadhan.’
Sementara ulama yang membolehkan berdasar pada hadits yang diriwayatkan Ummu Salamah RA dan Ibnu Umar RA. Menurut Salamah, ‘Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Syaban dan Ramadhan.’ Ibnu Umar RA menyatakan, Rasulullah SAW menyambung puasa Sya’ban dengan puasa Ramadhan. Hadits ini ditakhrij oleh At-Thahawi,” (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid fi Nihayatil Muqtashid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 287).
Jadi, apakah setelah Nisfu Syaban boleh puasa qadha?
Baca Juga: Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Qadha Ramadhan?
Sangat disarankan sebaiknya utang puasa diqadha sesegera mungkin meskipun setelah pertengahan bulan Syaban. Bagi Anda yang memiliki utang puasa, sebaiknya memanfaatkan waktu yang ada untuk mengqadhanya selagi Ramadhan belum tiba, juga selagi diberi kesempatan usia. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan dalam tulisannya di NU Online yang berjudul "Hukum Qadha Puasa Setelah Lewat Nisfu Sya'ban".
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui