Suara.com - Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, perjalanan jauh, haid bagi perempuan, atau kondisi lainnya yang diperbolehkan dalam Islam. Dalam hal ini, seseorang wajib mengganti puasa yang ditinggalkan dengan puasa qadha di luar bulan Ramadhan.
Namun, banyak yang bertanya-tanya, kapan batas akhir bayar utang puasa qadha Ramadhan? Apakah harus segera dilunasi atau bisa ditunda hingga menjelang Ramadhan berikutnya?
Tak perlu bingung, karena artikel ini akan membahas batas akhir qadha puasa Ramadhan serta konsekuensi bagi yang tidak menggantinya tepat waktu.
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Qadha Ramadhan?
Para ulama sepakat bahwa seseorang yang memiliki utang puasa wajib menggantinya sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain", (QS Al-Baqarah: 185)
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa yang ditinggalkan harus diganti pada hari-hari lain sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Oleh karena itu, batas waktu membayar utang puasa adalah hingga akhir bulan Syaban, yaitu satu hari sebelum Ramadhan berikutnya dimulai.
Konsekuensi Jika Tidak Membayar Utang Puasa Tepat Waktu
Jika seseorang tidak mengganti puasa qadha hingga datangnya Ramadhan berikutnya tanpa uzur yang sah, maka para ulama memiliki beberapa pandangan terkait konsekuensinya:
- Menurut mazhab Syafi’i dan Maliki, jika seseorang menunda qadha puasa tanpa alasan yang sah hingga masuknya Ramadhan berikutnya, maka selain harus mengqadha puasa tersebut, ia juga wajib membayar fidyah.
- Mazhab Hanafi berpendapat bahwa seseorang yang belum mengganti puasanya hingga Ramadhan berikutnya cukup mengqadhanya tanpa perlu membayar fidyah, meskipun keterlambatan tersebut tanpa alasan yang sah.
- Jika seseorang dengan sengaja menunda qadha puasanya hingga melewati satu tahun, maka dianjurkan untuk bertaubat kepada Allah SWT atas kelalaiannya dan segera mengganti puasanya secepat mungkin.
Mengqadha puasa dilakukan dengan cara yang sama seperti puasa Ramadhan, niat puasa dilakukan di malam hari sebelum waktu subuh. Lalu, menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Penting untuk diperhatikan bahwa tidak diperkenankan mengqadha puasa pada hari-hari yang diharamkan berpuasa, seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Sangat penting untuk segera menunaikan qadha puasa agar tidak terbebani di kemudian hari. Dengan niat yang baik dan usaha yang maksimal, semoga Allah SWT menerima ibadah kita dan memberikan keberkahan dalam hidup.
Baca Juga: Sholat Nisfu Syaban 2025 Baca Apa Saja? Ini Niat, Tata Cara hingga Doa Khusus
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah