Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) merilis buku elektronik (e-book) Bimbingan Manasik Haji dan Umrah yang bisa diakses secara digital melalui gadget atau ponsel pintar.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan kehadiran buku manasik dalam bentuk e-book diharapkan bisa memudahkan Jemaah Indonesia mengakses panduan pelaksanakan ibadah haji.
"Kita sengaja hadirkan versi e-book untuk memudahkan akses jemaah melalui ponsel mereka," ujarnya, Jumat (14/3/2015).
Nasaruddin menjelaskan bahwa buku digital tersebut tak hanya bermuatan aspek fiqih semata, baik rukun, wajib, sunah atau hal teknis lainnya.
Namun juga dijelaskan hikmah di balik simbol-simbol haji yang sarat makna berlapis-lapis itu.
Dalam susunannya, ada empat bagian dari e-book ini, yaitu pada bagian pertama doa dan dzikir haji dan umrah; bagian kedua penjelasan makna spiritual ibadah haji; bagian ketiga infografis manasik haji; dan bagian keempat tuntunan manasik haji.
"Pemahaman yang menyeluruh ini diharapkan dapat mengantarkan jemaah kepada pesan spiritual kesakralan ibadah haji," katanya.
Sebagai contoh, e-book manasik ini menjelaskan pesan spiritual berpakaian ihram saat wukuf di Arafah. Ini membawa pesan tentang persamaan dan kejujuran.
Semua atribut, baik pangkat, jabatan, kebangsawanan, kesarjanaan dan kekayaan, berguguran. Tinggalah seorang diri sebagai manusia lemah tanpa daya di hadapan Allah Yang Maha Kuasa.
Baca Juga: Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Fokus Pengawasan Risiko Penyelenggaraan Haji
"Setiap jamaah haji perlu memahami makna simbolik dan sekaligus memaknai secara sufistik di balik simbol-simbol haji. Dengan cara itu, akan terjadi perubahan mendasar di dalam diri jemaah," katanya.
Menag berharap, e-book tersebut bisa membantu jemaah haji meningkatkan pemahamannya tentang ibadah haji dari aspek fiqhiyah sekaligus memahami filosofis manasik, serta menghayatinya secara sufistik.
Sehingga, setiap detik perjalanan haji akan didapati makna spiritualitas yang akan memberi bobot haji mabrur.
Kemandirian Melaksanakan Ibadah
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief berharap Jemaah haji bisa memahami dan membekali dirinya serta memiliki kemandirian dalam pelaksanaan ibadah haji.
Apalagi, pada pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatur bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan ibadah haji adalah mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya