Sementara di satu sisi, kreativitas dalam dakwah diperlukan untuk menjangkau generasi baru. Sedangkan pada sisi lainnya, batas-batas syariat harus dijaga agar ibadah tetap suci.
Wawan mengingatkan, masyarakat harus menempatkan persoalan itu dengan seksama. Sebab hakikatnya salawat tetap menjadi jalan cinta kepada Rasulullah, bukan jalan yang menjauhkan umatnya dari ajaran Islam.
Sebelumnya, terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan pernah meresponsnya. Ia mengemukakan bahwa salawat merupakan bentuk doa dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW sehingga harus dilakukan dengan adab yang baik.
Lantaran itu, ia menilai bahwa berjoget saat bersalawat kurang etis, bahkan bisa menghilangkan makna penghormatan di dalamnya.
Ia kemudian mengingatkan kepada semua pihak untuk bersalawat dengan cara baik dan benar agar terhindar dari perilaku yang kontraproduktif.
“Soal kepantasan etika, saya kira tidak etis bershalawat sambil joget. Oleh karena itu, kita perlu ingatkan semua pihak ketika bershalawat yang mengandung makna doa dan penghormatan harus dengan cara baik dan benar,” katanya.
Untuk diketahui bahwa salawat merupakan bentuk doa atau pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang menjadi bagian penting dalam tradisi Islam, terutama dalam konteks ibadah dan majelis zikir. Tujuan utama salawat sebagai bentuk kecintaan, penghormatan, dan pengharapan syafaat dari Nabi.
Belakangan di sejumlah media social menjadi viral fenomena atau tren salawat sambal berjoget, terutama di media sosial TikTok dan Instagram Reels. Aksi tersebut biasanya terjadi dalam event keagamaan, peringatan Maulid Nabi, atau kajian milenial.
Baca Juga: Cara Mengamalkan Sholawat Munjiyat Lengkap dengan Teks Salawat
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah