Suara.com - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H atau tahun 2026 Masehi, umat Muslim di Indonesia mulai bersiap untuk menunaikan salah satu kewajiban utama, yaitu zakat fitrah.
Sebagai ibadah yang berfungsi untuk mensucikan jiwa sekaligus membantu sesama, penting bagi kita untuk mengetahui aturan dan besaran terbaru yang telah ditetapkan oleh lembaga berwenang.
Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026?
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi telah menetapkan standar zakat fitrah nasional untuk tahun 2026. Penetapan ini bertujuan agar masyarakat memiliki acuan yang jelas dalam menunaikan kewajibannya. Berikut adalah rinciannya:
1. Jika Menggunakan Beras:
Setiap individu wajib mengeluarkan zakat berupa makanan pokok (beras) seberat 2,5 kilogram atau setara dengan 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras yang dizakatkan idealnya adalah beras yang kita konsumsi sehari-hari.
2. Jika Menggunakan Uang Tunai:
Bagi masyarakat yang memilih membayar dalam bentuk uang, BAZNAS RI menetapkan nominal sebesar Rp50.000 per jiwa.
Perlu dicatat bahwa besaran uang tunai ini merupakan hasil konversi dari harga beras premium rata-rata di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun, untuk wilayah di luar Jakarta, besaran rupiahnya bisa bervariasi mengikuti harga beras di pasar lokal masing-masing daerah.
Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
Variasi Besaran di Tiap Daerah
Mengingat harga bahan pokok yang berbeda-beda di setiap provinsi, BAZNAS daerah seringkali mengeluarkan surat edaran khusus.
Sebagai contoh, di Jawa Barat, nilai zakat fitrah tahun 2026 bergerak di kisaran Rp32.500 hingga Rp50.000, tergantung daerah kabupaten atau kotanya.
Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nominal minimal yang ditetapkan adalah sekitar Rp45.000.
Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?
Zakat fitrah sudah mulai bisa ditunaikan sejak awal masuknya bulan Ramadan. Namun, waktu yang paling utama (afdal) adalah sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri dimulai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan