Polemik Rezky Aditya dengan Wenny Ariani telah masuk babak baru. Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh Rezky, kini Rezky telah dinyatakan sebagai ayah biologis dari Kekey.
Pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon SH, turut mengomentari putusan MA. Ia menilai Kekey harus mendapat perlakuan yang layak dari Rezky Aditya.
"Nah, sehingga apa yang bisa dia dapatkan yaitu secara keperdataan, hak waris dia masih mendapatkan tapi dia perdata," kata Sondang Tarida, dikutip dari Cumicumi.com.
Ia menegaskan penting bagi Rezky mengakui Kekey sebagai anaknya jika MA sudah memberikan putusan. Pasalnya hal ini dapat memperbaiki nama Kekey yang sempat nggak jelas asal usulnya.
"Dan, kita tahu perkembangan moral anak, hal ini sangat penting. Dan dia (Kekey) juga mendapat perlindungan hukum tentunya dan jaminan hak anaknya oleh pemerintah, terus dia juga bisa mendapatkan status hukum yang jelas," ungkap Sondang.
Perihal tanggung jawab, sang pakar hukum menyarankan Rezky poligami dengan Wenny Ariani agar kedepannya bisa adil.
"Yaitu dengan menaungi (menikahi) Weny tadi supaya status Kekey ini jelas. Tentunya harus seizin istri pertama (Citra Kirana)," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Wenny Ariani telah berjuang kurang lebih dua tahun agar anaknya, Kekey diakui oleh Rezky Aditya. Ia juga menggugat Rezky agar memberikan nafkah sebesar Rp7,5 miliar hingga sang anak dewasa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Kyrie Irving Datang ke Indonesia Disambut Antusias Freestyle Street Basket Tanah Air
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?