/
Jum'at, 23 Juni 2023 | 08:40 WIB
Kolase potret Gideon Tengker dengan Rieta Amilia dan Nagita-Raffi. (YouTube)

Kabar Gideon Tengker mengajukan gugatan harta gono-gini terhadap ibu Nagita Slavina, Rieta Amilia tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang perdana kemarin, Rieta nampak tak hadir sehingga sidang harus ditunda.

Pihak Gideon Tengker sendiri sudah membeberkan isi dari gugatannya yang diajukan. Usut punya usut, gugatan yang sebelumnya senilai Rp100 miliar kini menjadi Rp300 miliar.

"Kalau harta itu kurang lebih sekitar Rp300 miliar, setelah kami tata ya. Setelah kami mencari tahu informasi-informasi keberadaan aset, di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, jadi setelah kami total lebihlah Rp300 miliar," kata Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker.

Erles lantas membeberkan rincian aset-aset Rieta Amilia, mulai dari rumah, apartemen hingga hotel yang ada di Bali.

"Kalau yang menyangkut aset itu dalam arti rumah di Cempaka Putih, apartemen, hotel di Bali, Frame Ritz itu yang kami minta," paparnya.

Pihak Gideon mengklaim jika harta-harta tersebut didapatkan keduanya selama masa pernikahan. Oleh karena itu Gideon merasa berhak mendapatkan harta tersebut setelah berpisah.

"Karena bagaimanapun juga menurut informasi dari keterangan klien kami bahwa harta-harta itu didapat saat bersama. Semuanya, yang namanya dalam pernikahan tentunya menjadi hak bersama, dan hak itu harus dibagi saat keduanya bubar," pungkasnya.

Tag

Load More