Alshad Ahmad tengah menjadi sorotan usai tujuh anak harimau yang berada di bawah pengawasannya mati. Hal ini membuat publik bertanya-tanya perihal izin penangkaran yang diberikan kepada Alshad.
Diketahui, Alshad memang kerap membuat konten di kanal YouTubenya soal satwa liar yang ia miliki. Harimau Benggala merupakan salah satu satwa yang paling sering muncul di konten YouTubenya.
Namun, kematian bayi harimaunya kembali memicu kritik dan pertanyaan tentang kelayakan Alshad sebagai pemilik penangkaran.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, Harimau Benggala bukan termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Hal inilah yang membuat Alshad lebih mudah mendapatkan izin memelihara Harimau Benggala dibanding Harimau Sumatera.
Berdasarkan kontroversi yang terjadi, ada pula netizen yang bertanya-tanya perihal bedanya kebun binatang dan penangkaran yang dibuat Alshad Ahmad.
“Apa bedanya dgn kebun binatang? Disana harimau jg interaksi sm manusia tiap hr, diajak foto pula,” komentar netizen.
Dikutip dari Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia, kebun binatang merupakan salah satu lembaga konservasi yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, riset dan penelitian hingga rekreasi.
Menurut Rheza Maulana, S.T., M.Si. Akademisi Ilmu Lingkungan, kebun binatang diperbolehkan menyimpan satwa liar karena sebagai salah satu lembaga konservasi umum.
“Kebun binatang itu adalah lembaga konservasi umum, jadi boleh menyimpan satwa liar untuk keperluan peragaan. Jadi untuk menyimpan spesies satwa liarnya (tidak dilepas liar), dan boleh dilihat masyarakat umum untuk wisata,” jelas Rheza Maulana, dikutip Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Rumah Viral di Tengah Jalan Tol Sudah di Ratakan, Segini Biaya yang Dikeluarkan Pemerintah
Meski begitu, masih ada beberapa permasalahan yang kerap ditemukan di kebun binatang yaitu saat kegiatan yang ada di dalamnya lebih condong ke rekreasi ketimbang konservasi.
“Misalnya berfoto bersama satwa, satwanya dipaksa beratraksi sirkus, berinteraksi dengan pengunjung, dll. Yang mana tidak sesuai dengan kaidah kesejahteraan satwa dan konservasi itu sendiri,” sambungnya.
Kesejahteraan satwa sendiri memiliki 5 prinsip, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, bebas dari rasa takut dan stres, serta bebas untuk mengekspresikan tingkah-laku alamiah. Selain itu, kontroversi penangkaran harimau sendiri menjadi kegiatan yang disorot dari perspektif dunia.
“Harimau dan singa adalah kucing besar (big cats) yang kerap diternakkan untuk diperjual belikan. Salah satu negara yang melakukan kegiatan ini adalah Afrika Selatan, yang dikenal dengan bisnis penangkaran singa untuk dijual ke luar negeri secara masif,” kata Rheza.
Diketahui bahwa saat ini, Menteri Kehutanan Afrika Selatan, Barbara Creecy, menyatakan melarang kegiatan penangkaran singa. Afrika Selatan diarahkan untuk menghentikan kegiatan penangkaran singa dan ekspor singa.
Kemudian Ian Michler, dari organisasi Blood Lions menyatakan bahwa pakar ekologi dunia sepakat bahwa bisnis penangkaran kucing besar tidak memiliki nilai konservasi.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan pasalnya bisnis penangkaran kucing besar tidak memiliki nilai konservasi, dan mulai dilarang di dunia, namun mengapa masih diizinkan di Indonesia? Apalagi satwa yang di-breeding bukan satwa asli Indonesia dan diketahui upaya penangkaran tersebut telah gagal sebanyak tujuh kali,” pungkasnya.
Berdasarkan fakta ini akankah kamu tetap mendukung praktik memelihara singa, harimau, dan satwa liar lainnya di rumah?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
6 Ide Kegiatan Ngabuburit Seru Selama Bulan Ramadan
-
Gloria Emanuelle Widjaja Petik Pelajaran usai Terhenti di Semifinal German Open 2026
-
Kenapa Iran Diserang Israel dan AS? Ini Akar Konflik, Kronologi dan Dampaknya
-
3 HP Oppo RAM 8 GB Termurah 2026, Performa Ngebut Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Terhenti di Semifinal German Open 2026, Tiwi/Fadia Siap Bangkit di All England
-
Tetap Bugar Saat Berpuasa, Ini Waktu Tepat dan Lokasi Asik Buat Jogging di Kota Mataram
-
Justin Hubner Cetak Gol Lagi, Bantu Fortuna Sittard Hajar NEC Nijmegen
-
Dampak Langsung Eskalasi Timur Tengah: 4 Penerbangan dari Bali Dibatalkan
-
Donald Trump Klaim Serangan Sukses, Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei Disebut Tewas di Kantornya
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor