Alshad Ahmad tengah menjadi sorotan usai tujuh anak harimau yang berada di bawah pengawasannya mati. Hal ini membuat publik bertanya-tanya perihal izin penangkaran yang diberikan kepada Alshad.
Diketahui, Alshad memang kerap membuat konten di kanal YouTubenya soal satwa liar yang ia miliki. Harimau Benggala merupakan salah satu satwa yang paling sering muncul di konten YouTubenya.
Namun, kematian bayi harimaunya kembali memicu kritik dan pertanyaan tentang kelayakan Alshad sebagai pemilik penangkaran.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, Harimau Benggala bukan termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Hal inilah yang membuat Alshad lebih mudah mendapatkan izin memelihara Harimau Benggala dibanding Harimau Sumatera.
Berdasarkan kontroversi yang terjadi, ada pula netizen yang bertanya-tanya perihal bedanya kebun binatang dan penangkaran yang dibuat Alshad Ahmad.
“Apa bedanya dgn kebun binatang? Disana harimau jg interaksi sm manusia tiap hr, diajak foto pula,” komentar netizen.
Dikutip dari Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia, kebun binatang merupakan salah satu lembaga konservasi yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, riset dan penelitian hingga rekreasi.
Menurut Rheza Maulana, S.T., M.Si. Akademisi Ilmu Lingkungan, kebun binatang diperbolehkan menyimpan satwa liar karena sebagai salah satu lembaga konservasi umum.
“Kebun binatang itu adalah lembaga konservasi umum, jadi boleh menyimpan satwa liar untuk keperluan peragaan. Jadi untuk menyimpan spesies satwa liarnya (tidak dilepas liar), dan boleh dilihat masyarakat umum untuk wisata,” jelas Rheza Maulana, dikutip Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Rumah Viral di Tengah Jalan Tol Sudah di Ratakan, Segini Biaya yang Dikeluarkan Pemerintah
Meski begitu, masih ada beberapa permasalahan yang kerap ditemukan di kebun binatang yaitu saat kegiatan yang ada di dalamnya lebih condong ke rekreasi ketimbang konservasi.
“Misalnya berfoto bersama satwa, satwanya dipaksa beratraksi sirkus, berinteraksi dengan pengunjung, dll. Yang mana tidak sesuai dengan kaidah kesejahteraan satwa dan konservasi itu sendiri,” sambungnya.
Kesejahteraan satwa sendiri memiliki 5 prinsip, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, bebas dari rasa takut dan stres, serta bebas untuk mengekspresikan tingkah-laku alamiah. Selain itu, kontroversi penangkaran harimau sendiri menjadi kegiatan yang disorot dari perspektif dunia.
“Harimau dan singa adalah kucing besar (big cats) yang kerap diternakkan untuk diperjual belikan. Salah satu negara yang melakukan kegiatan ini adalah Afrika Selatan, yang dikenal dengan bisnis penangkaran singa untuk dijual ke luar negeri secara masif,” kata Rheza.
Diketahui bahwa saat ini, Menteri Kehutanan Afrika Selatan, Barbara Creecy, menyatakan melarang kegiatan penangkaran singa. Afrika Selatan diarahkan untuk menghentikan kegiatan penangkaran singa dan ekspor singa.
Kemudian Ian Michler, dari organisasi Blood Lions menyatakan bahwa pakar ekologi dunia sepakat bahwa bisnis penangkaran kucing besar tidak memiliki nilai konservasi.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan pasalnya bisnis penangkaran kucing besar tidak memiliki nilai konservasi, dan mulai dilarang di dunia, namun mengapa masih diizinkan di Indonesia? Apalagi satwa yang di-breeding bukan satwa asli Indonesia dan diketahui upaya penangkaran tersebut telah gagal sebanyak tujuh kali,” pungkasnya.
Berdasarkan fakta ini akankah kamu tetap mendukung praktik memelihara singa, harimau, dan satwa liar lainnya di rumah?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo