Alshad Ahmad tengah menjadi sorotan usai tujuh anak harimau yang berada di bawah pengawasannya mati. Hal ini membuat publik bertanya-tanya perihal izin penangkaran yang diberikan kepada Alshad.
Diketahui, Alshad memang kerap membuat konten di kanal YouTubenya soal satwa liar yang ia miliki. Harimau Benggala merupakan salah satu satwa yang paling sering muncul di konten YouTubenya.
Namun, kematian bayi harimaunya kembali memicu kritik dan pertanyaan tentang kelayakan Alshad sebagai pemilik penangkaran.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, Harimau Benggala bukan termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Hal inilah yang membuat Alshad lebih mudah mendapatkan izin memelihara Harimau Benggala dibanding Harimau Sumatera.
Berdasarkan kontroversi yang terjadi, ada pula netizen yang bertanya-tanya perihal bedanya kebun binatang dan penangkaran yang dibuat Alshad Ahmad.
“Apa bedanya dgn kebun binatang? Disana harimau jg interaksi sm manusia tiap hr, diajak foto pula,” komentar netizen.
Dikutip dari Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia, kebun binatang merupakan salah satu lembaga konservasi yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, riset dan penelitian hingga rekreasi.
Menurut Rheza Maulana, S.T., M.Si. Akademisi Ilmu Lingkungan, kebun binatang diperbolehkan menyimpan satwa liar karena sebagai salah satu lembaga konservasi umum.
“Kebun binatang itu adalah lembaga konservasi umum, jadi boleh menyimpan satwa liar untuk keperluan peragaan. Jadi untuk menyimpan spesies satwa liarnya (tidak dilepas liar), dan boleh dilihat masyarakat umum untuk wisata,” jelas Rheza Maulana, dikutip Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Rumah Viral di Tengah Jalan Tol Sudah di Ratakan, Segini Biaya yang Dikeluarkan Pemerintah
Meski begitu, masih ada beberapa permasalahan yang kerap ditemukan di kebun binatang yaitu saat kegiatan yang ada di dalamnya lebih condong ke rekreasi ketimbang konservasi.
“Misalnya berfoto bersama satwa, satwanya dipaksa beratraksi sirkus, berinteraksi dengan pengunjung, dll. Yang mana tidak sesuai dengan kaidah kesejahteraan satwa dan konservasi itu sendiri,” sambungnya.
Kesejahteraan satwa sendiri memiliki 5 prinsip, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, bebas dari rasa takut dan stres, serta bebas untuk mengekspresikan tingkah-laku alamiah. Selain itu, kontroversi penangkaran harimau sendiri menjadi kegiatan yang disorot dari perspektif dunia.
“Harimau dan singa adalah kucing besar (big cats) yang kerap diternakkan untuk diperjual belikan. Salah satu negara yang melakukan kegiatan ini adalah Afrika Selatan, yang dikenal dengan bisnis penangkaran singa untuk dijual ke luar negeri secara masif,” kata Rheza.
Diketahui bahwa saat ini, Menteri Kehutanan Afrika Selatan, Barbara Creecy, menyatakan melarang kegiatan penangkaran singa. Afrika Selatan diarahkan untuk menghentikan kegiatan penangkaran singa dan ekspor singa.
Kemudian Ian Michler, dari organisasi Blood Lions menyatakan bahwa pakar ekologi dunia sepakat bahwa bisnis penangkaran kucing besar tidak memiliki nilai konservasi.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan pasalnya bisnis penangkaran kucing besar tidak memiliki nilai konservasi, dan mulai dilarang di dunia, namun mengapa masih diizinkan di Indonesia? Apalagi satwa yang di-breeding bukan satwa asli Indonesia dan diketahui upaya penangkaran tersebut telah gagal sebanyak tujuh kali,” pungkasnya.
Berdasarkan fakta ini akankah kamu tetap mendukung praktik memelihara singa, harimau, dan satwa liar lainnya di rumah?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal