Alshad Ahmad dihujat habis-habisan oleh netizen usai mengabarkan kematian anak harimaunya. Ia dituduh tak becus mengurus hewan-hewan yang ia pelihara.
Penyebab kematian harimau yang diberi nama Cenora itu kini masih dalam penyelidikan. Alshad Ahmad menduga Cenora mati karena ada kelainan paru-paru.
Meski sudah menjelaskan panjang lebar soal kematian Cenora, tapi Alshad masih saja dihujat netizen. Bahkan ada yang menyebut Cenora mati karena keseringan diajak ngonten.
Kesal masih dihujat meski sudah klarifikasi, Alshad Ahmad kembali menuliskan surat terbuka di akun Instagramnya.
"Melalui surat terbuka ini, terlebih dahulu saya menyampaikan ucapan terima kasih dari hati yang paling dalam kepada seluruh masyarakat atas semua perhatian termasuk saran maupun kritik yang disampaikan kepada saya terkait peristiwa kematian Cenora yang terjadi beberapa hari lalu," tulis Alshad Ahmad dikutip dari akun Instagramnya, Senin, (31/07/23).
Alshad berterima kasih kepada para netizen yang telah memberikan kritikan dan saran. Tapi ia merasa keberatan dengan adanya komentar hujatan yang ditujukan padanya.
"Pada prinisipnya saya tidak keberatan dengan kritik yang ditujukkan kepada saya. Namun demikian saya melihat dari sejumlah besar kritik tersebut, ternyata ada sebagian yang disampaikan secara tidak proporsional dan tanpa memperhatikan aspek kebenaran maupun kaidah etika," imbuh Alshad.
Merasa difitnah habis-habisan, Alshad mengancam bakal memenjarakan para netizen yang nekat melempar hujatan di media sosial. Ia juga meminta para netizen untuk segera menghapus komentar-komentar jahatnya.
"Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya meminta kepada siapa yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti yang saya sebutkan di atas agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan/komentar tersebut," tegas Alshad.
"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp 750 juta," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Emosi Difitnah sebagai Pembunuh Harimau, Alshad Ahmad Ancam Pidanakan Haters: Saya yang Paling Terpukul!
-
Kasus Alshad Ahmad Viral, WWF Indonesia Ikut Buka Suara, Tegaskan Satwa Liar Bukan Hewan Peliharaan!
-
Teka-teki Penyebab Kemarian Anak Harimau Milik Alshad Ahmad, Pastikan Mati Bukan Karena Virus: Gua Merasa Bersalah...
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Manggung di Coachella 2026 Tanpa Ribet, Justin Bieber Cuma Andalkan Laptop dan YouTube
-
Lawan Rasa Jenuh, Our Neighborhood Baseball Captain Rekrut Talenta Muda
-
4 Rekomendasi Jam Tangan Garmin Terbaik untuk Lari: dari Pemula hingga Atlet Pro
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Calvin Verdonk Berpeluang Main di Liga Champions, Lille Semakin Kokoh di 3 Besar
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz
-
Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik
-
Rekrutmen Bank Indonesia 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Link Daftar
-
Harga Sepeda Listrik yang Dipakai Gubernur Jateng Ngantor Ternyata Setara Mobil, Apa Istimewanya?
-
Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa