Setelah melalui banyak proses panjang, kini Ferry Irawan dan Venna Melinda telah resmi bercerai. Percerainnya itu telah di putuskan sejak 3 Agustus 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak hanya itu saja, Venna Melinda pun meminta adanya uang mut’ah dan nafkah dari Ferry Irawan yang besarannya senilai Rp30 juta. Permintaan itu pun dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut’ah sebesar Rp30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp30 juta,” kata Khairul Imam selaku dari tim Kuasa Hukum Ferry Irwan, dikutip dari detikhot, Senin (7/8/2023).
Namun hal tersebut dikatakan pihak Ferry terlalu mengada-ngada. Apalagi ada beberapa yang jatuhnya malah dihitung hutang.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ngada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ujarnya.
"Dalam rumah tangga itu ketika suami istri ya untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah ya saling melengkapi dalam rumah tangga. Masa yang ini dihitung utang. Itu namanya bukan rumah tangga. Itu pandangan saya," jelasnya lagi.
Lanjut Khairul Imam, dengan besaran nafkah yang diminta Venna Melinda itu nampak sulit bagi Ferry Irawan. Apalagi kini ia tengah berada dibalik jeruji besi dan tak bisa mendapatkan penghasilan.
Berita Terkait
-
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Rujuk? Sosok Pendeta Buka Suara hingga Beri Dukungan Penuh: Saya...
-
Perubahan Inge Anugrah Jadi Sorotan, Bergaya Bak Wanita Karier Berkelas, Netizen Sindir Ari Wibowo: Pasti Nyesel
-
Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Alami Kecelakaan: Ada Berdarah-darah dan Luka Memar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat