Anak sulung Inge Anugrah dan Ari Wibowo sempat jadi sorotan para netizen. Pasalnya ia pernah menyebut sang ibu telah berselingkuh.
Pengakuan remaja bernama Kenzo ini dilontarkan saat diwawancara oleh awak media.
Inge Anugrah lantas menanggapi tuduhan sang putra. Setelah diklarifikasi langsung kepada sang putra, Inge Anugrah menyebut Kenzo berbohong demi melindungi sang ayah dari cibiran.
Pihak Ari Wibowo yang mendengar pengakuan Inge Anugrah langsung membantah. Pengacara Ari Wibowo menyebut Inge Anugrah hanya berbicara tanpa bukti.
“Ya kalau ngomong doang begitu sih bisa, apa aja bisa kita omongkan. Cuma masalahnya kalau dia berbicara begitu, dia harus membuktikan," tutur Ricky, dilihat di kanal YouTube Intens Investigasi.
Ricky mengklaim bahwa dugaan adanya keterpaksaan yang dilakukan Kenzo tak bisa dibuktikan oleh Inge.
“(Harus dibuktikan) adanya unsur terpaksa dari anak-anak itu, adanya paksaan, adanya tekanan, ketika ber-statement atau berargumentasi sebagaimana yang ada di media. Jadi kita kembalikan lagi ke dia. Kalau hanya bicara, semua orang bisa bicara," tegas Ricky.
“Yang paling penting adalah pembuktian di persidangan, bukan berbicara di luar bahwa tidak ada pihak ketiga. Buktinya sampai di akhir perkara ini, pihak Inge tidak pernah membuktikan bahwa tidak ada pihak ketiga," jelas Ricky.
Ricky juga menegaskan bahwa adanya orang ketiga sudah terbukti di persidangan.
“Justru kita yang sudah membuktikan bahwa ada pihak ketiga dan tidak dibantah. Jadi kalau sampai hari ini beliau berbicara seperti itu, ya mau gimana lagi, kita mengacu pada bukti persidangan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Anak Terpaksa Bohong Ungkap Soal Perselingkuhan Inge Anugrah, Ari Wibowo Diserang Balik: Perkara Dewasa Tak Usah Melibatkan Anak
-
Dulu Rencana Tinggal di Kos-kosan Usai Cerai, Kini Karier Inge Anugrah Melejit hingga Pilih Tempati Apartemen Mewah di Kawasan Elit
-
Belum Ketuk Palu Cerai, Inge Anugrah Blak-Blakan Ungkap Kriteria Suami Baru: Aku Suka Cowok...
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu
-
Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia
-
Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe
-
5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit
-
Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin
-
Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata
-
Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah