Selebtek.suara.com - Berbeda dengan tahun 2007, yang saat itu Gary Iskak dipenjara 8 bulan, kali ini pria berusia 48 tahun itu hanya menjalani rehabilitasi. Hal ini diutarakan oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan Gary Iskak merupakan korban dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada kasus tersebut. Oleh karena itu kasus Gary bersama empat orang lainnya akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan penilaian terhadap para tersangka," kata Ibrahim.
Ibrahim juga menjelaskan kalau Gary adalah pengguna yang sudah cukup lama berhenti. Namun belakangan suami Richa Novisha itu kembali tergoda memakai barang haram tersebut.
"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor," ujar Ibrahim.
Selain itu Gary Iskak juga dinilai sebagai pengguna, bukan tersangka yang terlibat dengan jaringan peredaran narkotika.
"Maka, dipandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," kata dia.
Keputusan ini sudah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gary bakal direhabilitasi di fasilitas milik BNN.
Sebelumnya, Gary Iskak bersama empat orang lainnya yang berinisial TR, DW, AR, dan SP ditangakap pada Senin (23/5/2022). Mereka dibekuk di sebuah rumah di kawasan Ciwastra, Kota Bandung, Jawa Barat.
Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa dua alat isap sabu-sabu, kemudian 1 buah korek api dan plastik klip bekas kemasan sabu-sabu. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia
-
Rutin Datangi Makam Epy Kusnandar, Karina Ranau Malah Dibanding-bandingkan dengan Istri Gary Iskak
-
Belajar dari Keputusan Istri Gary Iskak, Bolehkah Perempuan Bekerja di Masa Iddah?
-
Richa Novisha Buka Suara soal Wara-wiri di Masa Iddah: Siapa yang Kasih Makan Anak?
-
Richa Novisha Tampil di TV Tuai Kritik, Berapa Lama Masa Iddah Wanita yang Suaminya Meninggal?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Dilema Memilih Jurusan Kuliah: Saat Minat Kalah oleh Prospek Kerja
-
Cara Memanfaatkan Skincare yang Tidak Cocok di Wajah, Jangan Langsung Dibuang!
-
Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026
-
4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
-
5 Maskara Waterproof untuk Bulu Mata Pendek, Awet Seharian Tanpa Luntur!
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bekas Jerawat? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara
-
Kerja Sesuai Passion atau Demi Uang? Dilema Gen Z saat Memilih Karier
-
Siapa Pemilik Cafe deClan Signature? Diduga Ada Kaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah