Selebtek.suara.com - Foto yang memperlihatkan seorang ibu bernama Santi dan anaknya bernama Celebral Palsy atau lumpuh otak viral. Foto ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter penyanyi Andien Aisyah
Di cuitannya, pelantun lagu Gemintang itu bercerita kalau ia bertemu dengan ibu Santi saat tengah berkeliling di Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (26/6/2022). Dalam foto tersebut nampak si ibu bersama anaknya yang berbaring di stroler dan sebuah poster.
"TOLONG, ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS," tulisnya dalam poster tersebut.
Kepada Andien, ibu tersebut bercerita kalau ia sudah dua tahun terakhir berjuang melegalkan penggunaan ganja untuk anaknya, Pika. Ia mengatakan kalau terapi yang dibutuhkan Pika saat ini adalah CBD Oil atau minyak dari tanaman ganja.
Sayangnya, meski sufah membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), keinginannya belum kunjung terwujud. Itu karena dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I.
Artinya, ganja dilarang digunakan untuk kepentingan kesehatan, hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ganja saat ini sama sekali ilegal di Indonesia.
Sebenarnya, mengacu pada aturan baru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ganja sudah diperbolehkan digunakan untuk pengobatan sejak Desember 2020.
Di dunia, ada 30 negara yang sudah mengizinkan penggunaan ganja untuk pengobatan medis. Terbaru, ada Thailand yang menjadi negara di Asia Tenggara melegalkan ganja untuk kebutuhan medis.
Dikutip dari Motley Fool, berikut ini sejumlah negara yang telah melegalkan ganja untuk pengobatan.
Baca Juga: 'Haji Pengabdi Setan' dan Ragam Pertanyaan Alm Prof KH Ali Mustafa Yaqub
1. Argentina
2. Jerman
3. Belanda
4. Australia
5. Yunani
6. Norwegia
7. Kanada
8. Israel
9. Peru
10. Chili
11. Italia
12. Polandia
13. Kolumbia
14. Jamaika
15. Rumania
16. Kroasia
17. Lesotho
18. San Marino
19. Siprus
20. Luksemburg
21. Swiss
22. Republik Ceko
23. Makedonia
24. Turki
25. Denmark
26. Malta
27. Uruguay
28. Finlandia
29. Meksiko
30. zimbabwe
31. Thailand
Negara-negara Eropa menjadi yang paling progresif dalam memberikan izin penggunaan untuk ganja medis. Seperti, Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, juga Yunani memiliki akses yang legal untuk pasien medis.
Sementara di Prancis, Spanyol, dan Slovenia penggunaan ganja hanya boleh digunakan dalam bentuk obat turunannya untuk penyakit tertentu. Tetapi, dilarang dalam penggunaan rokok atau sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Bisa Ajukan Perubahan Data
-
Portal Regol Ayom dan Wajah Kota yang Lupa pada Penggunanya
-
Donald Trump Pertimbangkan Serangan Militer Terbatas untuk Lumpuhkan Radar Iran
-
Pajak Kendaraan Bekas Dihapus? Simak Fakta Aturan Balik Nama 2026
-
Petani Makin Sejahtera! NTP Agustus 2026 Capai 129,19 Ditopang Sawit hingga Ayam Ras
-
6 Film Terbaru Netflix September 2026, Smile 2 hingga Top Gun: Maverick
-
Penyaluran B50 Baru 80 Persen
-
Cara Jaga Kondisi Mobil Agar Tetap Prima di Tengah Cuaca Panas Ekstrem dan Berdebu
-
Ulasan Reflection of You: Dendam yang Tumbuh dari Perbedaan Nasib
-
Mengukur Kebijakan dari Siapa yang Kehilangan Manfaatnya