Selebtek.suara.com - Masyarakat akhirnya bisa kembali mengunjungi tugu Monumen Nasional (Monas). Pemerintah (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka Monas sejak ditutup sekitar dua tahun lalu karena Pandemi Covid-19.
Sebelum ini, Monas hanya dibuka untuk bagian kawasannya saja hingga akhirnya pada 1 Juli kemarin tugu Monas sudah boleh dikunjungi oleh masyarakat umum.
Kabar gembira ini diumumkan melalui akun @monumen.nasional. Pihak Monas menyampaikan tugu Monas telah dibuka kembali.
"Halo #sahabatmonas Ada Kabar Gembira!! Setelah Kawasan Taman Monas dibuka dari tanggal 16 Juni 2022, Akhirnya Tugu Monas akan di buka kembali," demikian bunyi pengumuman itu.
Untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke Tugu Monas dihimbau untuk melakukan pendaftaran secara daring atau online lewat situs bit.ly//kunjungantugumonas.
Pendaftaran online kunjungan, dapat dilakukan di H-1 dan Hari H untuk mengurangi antrian.
Berikut syarat dan ketentuan untuk memasuki ke Tugu Monas:
1. Silahkan Scan QR Pendaftaran yang telah disediakan dan Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum.
2. Pengunjung wajib melakukan Scan QR aplikasi Peduli Lindungi dan sudah melakukan Vaksinasi Booster.
3. Pengunjung wajib mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Datang ke Medan pada 7 Juli 2022
4. Pelayanan Verifikasi Pendaftaran Online. Pelayanan Loket pukul 08.00 s/d 15.00 WIB Jam operasional kunjungan pukul 08.00 s/d 16.00 WIB (waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut).
5. Tiket masuk menggunakan Kartu JakCard Bank DKI.
6. Dilarang Makan dan Tiduran di Area Tugu Monumen Nasional.
7. Dilarang menggunakan atau menyalah gunakan fasilitas ini untuk tujuan melanggar hukum.
8. Unit Pengelola Kawasan Monas berhak untuk mengubah, menyesuaikan, menambah, atau menghapus salah satu syarat dan ketentuan ini, dan/ atau mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari pendaftaran online ini.
Sementara itu, harga tiket masuk tugu Monas adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Tugu Monas Kembali Dibuka, Harus Daftar Online dan Masuk Pakai Jakcard
-
Aturan Baru Masuk Kawasan Monas: Syarat, Jam Buka, hingga Cara Berkunjung
-
Dua Tahun Ditutup hingga sempat jadi Markas TNI-Polri, Ini Alasan Monas Dibuka Lagi
-
Pemprov DKI Kembali Buka Monas Pada Pekan Ini, Jadi Pengganti Tebet Eco Park yang Ditutup?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Ditemukan Makanan Kualitas Buruk, BGN Setop Operasional Puluhan SPPG Program MBG
-
Ancaman Perang Total: Adu Rudal Israel-Hizbullah Pasca-Serangan Iran
-
5 Rekomendasi Car Seat Bayi yang Nyaman untuk Dibawa Mudik, Aman dan Bikin Betah
-
Kepatuhan Pelaporan CSR di Sukabumi Jadi Sorotan Akibat Defisit Tata Kelola
-
UMK Baru, Pekerja Sukabumi Perlu Disiplin Finansial Melalui Pola 50/30/20
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Murah Meriah di Jabodetabek, Cocok untuk Alumni Sekolah Hingga Keluarga
-
Kembali Jadi Juru Selamat MU, Bruno Fernandes Kasih Pesan ke Benjamin Sesko
-
"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno