Setelah dua tahun lamanya tutup akibat pandemi Covid-19, akhirnya Monumen Nasional (Monas) yang berada di Jakarta dibuka kembali sejak beberapa waktu lalu. Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas mengungkapkan bahwa Monas akan dibuka secara bertahap untuk umum.
Jumat, 17 Juni 2022 merupakan hari kedua uji coba pembukaan Monumen Nasional atau Monas. Namun, dalam uji coba tersebut, belum semua area di kawasan Monas bisa dikunjungi. Para pengunjung baru bisa mengunjungi area sekitar lapangan saja, sedangkan tugu dan museum yang merupakan ruang tertutup masih belum dibuka.
Lantas, bagaimana aturan baru masuk kawasan monas? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Jam buka Monas
Selama melakukan uji coba, jam buka Monas dimulai pukul 06.00 sampai dengan 16.00 WIB setiap harinya. Para pengelola di kawasan Monas juga tidak membatasi kuota kunjungan.
Cara berkunjung ke Monas
Diketahui, pintu masuk dan keluar Monas hanya melalui gerbang Lenggang yang berada di Parkiran IRTI saja. Sebelum masuk, tentunya para pengunjung akan dipantau oleh beberapa petugas, dengan cara mengukur suhu badan, sekaligus memastikan pengunjung melakukan pemindaian PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan Monas.
Akses transportasi umum yang berada di dekat Monas adalah Stasiun Gondangdia atau Stasiun Juanda, kemudian melanjutkan perjalan dengan transportasi online sekitar 3,3 kilometer (km).
Jika pengunjung datang dengan menggunakan Transjakarta, maka para pengunjung bisa naik TransJakarta 1P dan berhenti di halte IRTI.
Baca Juga: Dua Tahun Ditutup hingga sempat jadi Markas TNI-Polri, Ini Alasan Monas Dibuka Lagi
Syarat masuk Monas
Monas memberlakukan beberapa aturan bagi pengunjung yang hendak mengunjungi kawasan Monas. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pengunjung hanya boleh mengunjungi wilayah taman atau luar tugu Monas. Layanan masuk dan naik ke tugu Monas belum diperbolehkan bagi umum.
- Jam operasional Monas mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB.
- Akses keluar masuk melalui gerbang Lenggang di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI).
- Setiap masuk ke kawasan Monas wajib melakukan cek suhu tubuh oleh petugas dan punya akun PeduliLindungi.
- Bagi pengunjung yang ingin masuk ke kawasan Monas tetapi belum vaksinasi, disediakan gerai vaksin yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jakarta di dekat pintu masuk.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Dua Tahun Ditutup hingga sempat jadi Markas TNI-Polri, Ini Alasan Monas Dibuka Lagi
-
Pemprov DKI Kembali Buka Monas Pada Pekan Ini, Jadi Pengganti Tebet Eco Park yang Ditutup?
-
Pemprov DKI Uji Coba Pembukaan Monas Mulai Hari Ini, Tapi Belum Bisa Masuk Tugu
-
Uji Coba Pembukaan Kembali Wisata Monas
-
Masyarakat Bisa Kembali Berwisata ke Monas Mulai Hari Ini, Berikut Syarat, Jadwal dan Ketentuannya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri