Selebtek.suara.com – Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel Dr KH Ruslan Wahab MA mengaku tak setuju pernyataan pengacara Hendarsam Marantoko.
Hendarsam mengaitkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam upaya menggugat Holywings.
“Sumbangan ke Baznas itu jangan hasil dari Holywings. Holywings itu kan bar, miras di situ,” kata Ruslan Wahab, dikutip dari laman MUI Digital, Sabtu (2/7/22).
Ruslan Wahab menegaskan, jika ada sumbangan seperti dimaksudkan di atas, harus ditolak. Pasalnya, hasil usaha Holywings menyalahi aturan agama yaitu minuman keras. Islam sangat melarang yang namanya miras.
“Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima,” kata Ruslan Wahab.
KH Ruslan mengutip hadis riwayat Abu Hurairah ra, “Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik.”
Diketahui, dua orang bernama Muhammad menggugat secara pedata PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang mengelola restoran dan bar Holywings, ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.
Hendarsam Marantoko sebagai kuasa hukum dua orang bernama Muhammad.
Dalam gugatan yang diajukan tersebut, PT Aneka Bintang Gading diminta untuk mengganti kerugian yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.
Gugatan itu diajukan buntut promosi minuman keras atau miras gratis kepada pelanggan bernama Muhammad dan Maria untuk setiap hari Kamis di Holywings.
Adapun duo Muhammad itu mengajukan gugatan karena merasa tersakiti dengan promosi minuman keras atau miras gratis tersebut.
Kuasa hukum penggugat, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya merinci bahwa permintaan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar itu terdiri atas kerugian materiil Rp 50 miliar dan imateriil Rp 50 miliar.
“Dan itu apa bila berhasil dan dikabulkan, akan kita sumbangkan ke Baznas, untuk kepentingan umat karena yang disakiti adalah umat,” kata Hendarsam. (*)
Berita Terkait
-
Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Uangnya Bakal Digunakan Bangun Rumah Ibadah
-
Sumsel Sepekan: Holywings Palembang Ditutup Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Penutupan Holywings Disebut Tak Berdampak Positif bagi Politik Anies, Pengamat: Isunya Bergeser Jadi Soal Kemanusiaan
-
Pengamat: Seandainya Sekarang Ahok Gubernur Jakarta, Holywings Juga Sudah Ditutup
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa