Selebtek.suara.com – Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel Dr KH Ruslan Wahab MA mengaku tak setuju pernyataan pengacara Hendarsam Marantoko.
Hendarsam mengaitkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam upaya menggugat Holywings.
“Sumbangan ke Baznas itu jangan hasil dari Holywings. Holywings itu kan bar, miras di situ,” kata Ruslan Wahab, dikutip dari laman MUI Digital, Sabtu (2/7/22).
Ruslan Wahab menegaskan, jika ada sumbangan seperti dimaksudkan di atas, harus ditolak. Pasalnya, hasil usaha Holywings menyalahi aturan agama yaitu minuman keras. Islam sangat melarang yang namanya miras.
“Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima,” kata Ruslan Wahab.
KH Ruslan mengutip hadis riwayat Abu Hurairah ra, “Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik.”
Diketahui, dua orang bernama Muhammad menggugat secara pedata PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang mengelola restoran dan bar Holywings, ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.
Hendarsam Marantoko sebagai kuasa hukum dua orang bernama Muhammad.
Dalam gugatan yang diajukan tersebut, PT Aneka Bintang Gading diminta untuk mengganti kerugian yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.
Gugatan itu diajukan buntut promosi minuman keras atau miras gratis kepada pelanggan bernama Muhammad dan Maria untuk setiap hari Kamis di Holywings.
Adapun duo Muhammad itu mengajukan gugatan karena merasa tersakiti dengan promosi minuman keras atau miras gratis tersebut.
Kuasa hukum penggugat, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya merinci bahwa permintaan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar itu terdiri atas kerugian materiil Rp 50 miliar dan imateriil Rp 50 miliar.
“Dan itu apa bila berhasil dan dikabulkan, akan kita sumbangkan ke Baznas, untuk kepentingan umat karena yang disakiti adalah umat,” kata Hendarsam. (*)
Berita Terkait
-
Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Uangnya Bakal Digunakan Bangun Rumah Ibadah
-
Sumsel Sepekan: Holywings Palembang Ditutup Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Penutupan Holywings Disebut Tak Berdampak Positif bagi Politik Anies, Pengamat: Isunya Bergeser Jadi Soal Kemanusiaan
-
Pengamat: Seandainya Sekarang Ahok Gubernur Jakarta, Holywings Juga Sudah Ditutup
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Revolusi Senyap di Piala Dunia 2026: Saat Negara 'Kecil' Memaksa Raksasa Bertekuk Lutut
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi
-
Unai Simon di Ambang Rekor Piala Dunia, Tiki-Taka Spanyol Jadi Kunci Tak Kebobolan
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi
-
Mustahil Diselesaikan dalam 4 Hari! Tuchel Bongkar Masalah Inggris Jelang Lawan Meksiko
-
Saat Remaja Mulai Ingin Mandiri, Orang Tua Bisa Tetap Tenang Berkat Pendampingan Digital
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar