- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya di Jakarta pada Senin, 2 Februari 2026.
- Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial S, MY, dan AG, serta menyita total 21.000 butir obat keras dan psikotropika.
- Penangkapan dilakukan di Jakarta Timur (Cipayung) dan Jakarta Selatan (Kebayoran Lama), lalu pengembangan kasus dilakukan intensif.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 21.000 butir obat keras dan mengamankan tiga tersangka.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (37), MY (22), dan AG (30). Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026.
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Denny Simanjuntak menjelaskan pengungkapan bermula sekitar pukul 19.00 WIB, saat pihaknya melakukan pemantauan dan penggeledahan di sebuah toko sembako di Jalan Mabes TNI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan AG (30) beserta sejumlah obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan.
Di lokasi ini, polisi kembali menemukan stok obat keras dalam jumlah besar.
Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, tim Ditresnarkoba kembali melakukan penindakan di sebuah toko obat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni S (37) dan MY (22), berikut barang bukti obat-obatan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
"Ketiga pelaku ini kami amankan beserta dengan barang bukti obat obatan dalam daftar G dan Psikotropika dengan total berjumlah 21 ribu butir," ungkap Denny kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka hingga kekinian juga masih diperiksa intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar lagi.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela