- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya di Jakarta pada Senin, 2 Februari 2026.
- Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial S, MY, dan AG, serta menyita total 21.000 butir obat keras dan psikotropika.
- Penangkapan dilakukan di Jakarta Timur (Cipayung) dan Jakarta Selatan (Kebayoran Lama), lalu pengembangan kasus dilakukan intensif.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 21.000 butir obat keras dan mengamankan tiga tersangka.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (37), MY (22), dan AG (30). Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026.
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Denny Simanjuntak menjelaskan pengungkapan bermula sekitar pukul 19.00 WIB, saat pihaknya melakukan pemantauan dan penggeledahan di sebuah toko sembako di Jalan Mabes TNI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan AG (30) beserta sejumlah obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan.
Di lokasi ini, polisi kembali menemukan stok obat keras dalam jumlah besar.
Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, tim Ditresnarkoba kembali melakukan penindakan di sebuah toko obat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni S (37) dan MY (22), berikut barang bukti obat-obatan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
"Ketiga pelaku ini kami amankan beserta dengan barang bukti obat obatan dalam daftar G dan Psikotropika dengan total berjumlah 21 ribu butir," ungkap Denny kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka hingga kekinian juga masih diperiksa intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar lagi.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman