Selebtek.suara.com - Merespons beredarnya isu mengenai dugaan penyelewengan dana donasi umat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa perlu adanya kehati-hatian berganda dalam pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Dalam pengelolaan LAZ terdapat dua kompetensi yang harus dipenuhi yaitu, kompetensi syariah dan kompetensi teknis,” jelas Kiai Niam dalam siaran pers yang diterima oleh MUIDigital, Senin (04/07/2022).
Menurut dia, hal tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan zakat yang tak lepas dari praktik ibadah dan muamalah.
Kiai Niam mengatakan bahwa para pengelola harus memahami aspek ketentuan syariah terkait dengan zakat, seperti pelaku wajib zakat, jenis harta yang wajib dizakatkan, sasaran penerima zakat, hingga cara mengelola dan mendistribusikan dana yang terkumpul.
Sementara itu, pada dimensi muamalah, pengelola dituntut dengan kreatifitas dan inovasi dalam mengelola dana yang diterima, agar masyarakat dapat menemima manfaat yang optimal.
“Amil melakukan tugas keamilan untuk pengelolaan zakat berdasarkan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan. Adapun jika ia mendapat bagian dari zakat, hal tersebut merupakan bentuk kompensasi atas kerja profesionalitasnya,” tegas Ketua MUI.
Lebih lanjut, Kiai Niam mengimbau agar umat Islam harus dapat memastikan jika kewajibannya mampu terlaksana secara baik, khususnya terkait dengan kewajiban berzakat.
“Apabila seorang muslim telah memiliki sejumlah harta yang wajb dizakatkan, maka terdapat kewajiban untuk menunaikannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Islam,” pungkas Doktor yang juga tercatat sebagai pengajar di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah ini.
Sumber: MUI.or.id
Baca Juga: Sepekan Terakhir Diterjang Bencana, Satu Warga TTS Meninggal Terseret Banjir Sejauh 18 Kilometer
Berita Terkait
-
Forum Zakat Angkat Bicara : ACT Bukan Organisasi Pengelola Zakat
-
Kalau ACT Terbukti Gelapkan Dana Umat, Mahfud MD: Bukan Hanya Dikutuk, Tapi Harus Dihukum Pidana
-
Mahfud MD Ngaku Pernah Tiba-tiba Ditodong Endorse oleh ACT
-
Masyarakat Pertanyakan Mobil Mewah yang Digunakan Pimpinan ACT, Ibnu Khajar: Untuk Tamu-tamu Kehormatan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Honor 600 Smart 5G: HP Baru dengan Snapdragon 4 Gen 4 Pertama di Dunia
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Adaptasi Anime Fool Night Resmi Diumumkan, Kolaborasi Sunrise dan SHAFT
-
Genset 1000 Watt Bisa untuk Apa Saja? Ini 3 Pilihan dan Harganya
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
4 HP Baterai 7000 mAh di Bawah Rp3 Juta: Performa Mantap, Anti Lowbat Seharian
-
Wisata Gastronomi Kian Dilirik, Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekosistem Kuliner Indonesia
-
7 Cara agar Pompa Air Tidak Mancing, Cek Penyebab dan Solusinya