- Dittipidum Bareskrim Polri membongkar markas judi daring internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis, 7 Mei 2026.
- Polisi menangkap 321 pelaku warga negara asing asal Asia Tenggara dan Asia Timur yang sedang mengoperasikan perjudian tersebut.
- Aparat menyita berbagai barang bukti vital dan para tersangka kini menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di bawah komando Brigjen Wira Satya Triputra sukses membongkar markas judi daring bertaraf internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang panjang serta dari adanya informasi dari masyarakat yang kemudian kami respons," ujar Wira di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Operasi penegakan hukum ini bermula dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan gerak-gerik komplotan yang mencurigakan di wilayah tersebut.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara," papar Wira.
Penggerebekan besar-besaran ini dieksekusi secara matang oleh aparat kepolisian pada Kamis (7/5/2026) lalu.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," terang Wira.
Jumlah individu yang diringkus oleh korps bhayangkara di markas tersebut mencapai 321 orang, dan didominasi warga dari Asia Tenggara serta Asia Timur.
"Dari warga negara Chinese ataupun Tiongkok itu sebanyak 57 orang, kemudian warga negara Vietnam sebanyak 228 orang, warga negara Laos sebanyak 11 orang, warga negara Myanmar sebanyak 13 orang, warga negara Malaysia sebanyak 3 orang, warga negara Thailand sebanyak 5 orang dan warga negara Kamboja sebanyak 3 orang," beber Wira.
Polisi turut menyita segudang barang bukti vital yang senantiasa menjadi urat nadi perputaran uang haram mereka.
Baca Juga: Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
"Kami telah mengamankan brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai macam negara," jelas Wira.
Kini, ratusan warga negara asing tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sembari menanti tahapan proses hukum yang lebih lanjut.
Mereka disangkakan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi