/
Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:05 WIB
suara.com

Selebtek.suara.com - Denise Chariesta senang mendengar kabar Medina Zein ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Rutan Pulda Metro Jaya.

Tak puas dengan itu, kini Denise Chariesta menantang pengacara Medina, Razman Arif Nasution, untuk muncul ke publik untuk memberikan tanggapan perihal kliennya yang ditangkap.

"By the way, pengacaranya mana ya? Kok nggak preskon?" kata Denise Chariesta di Instagram dikutip Jumat (8/7/2022).

Denise penasaran dengan dalih Razman untuk membela kliennya Medina Zein agar lolos dari proses hukum. Apalagi gangguan bipolar Medina yang selama ini dijadikan tameng ternyata tak terbukti berdasarkan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati.

"Medina sehat, kenapa dibilang sakit?" kata selebgram dan pengusaha bunga ini.

Rak diketahui apakah Denise akan kembali mendatangi lokasi jumpa pers Razman jika pengacara itu benar-benar ingin memberikan tanggapan. Namun, awak media sempat dibuat kaget dengan kedatangan Denise secara tiba-tiba ke lokasi jumpa pers Razman di Kopi Johny Kelapa Gading, Jakarta, tempo hari lalu.

Sebagaimana diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha.

Langkah tersebut diambil usai eks bos kosmetik dua kali mangkir saat diminta hadir sebagai tersangka guna proses pelimpahan ke kejaksaan.

Sebagaimana diketahui, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Baca Juga: Bikin Panik, Mobil Kebakaran Saat Mengisi Bensin di SPBU Wero Gombong Kebumen

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Sedangkan Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Medina Zein ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Sementara dengan Denise Chariesta, Medina Zein diduga melakukan penipuan. Persoalan mereka berawal dari jual beli mobil.

Sumber: Suara.com

Load More