Suara.com - Denise Chariesta menyambut positif langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menahan seterunya, selebgram Medina Zein, di Rutan Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Denise Chariesta menantang pengacara Medina, Razman Arif Nasution, untuk muncul ke publik memberikan tanggapan menyusul penahanan kliennya.
"By the way, pengacaranya mana ya? Kok nggak preskon?" kata Denise Chariesta di Instagram dikutip Jumat (8/7/2022).
Denise Chariesta penasaran apalagi dalih yang dipakai Razman untuk membela Medina Zein agar lolos dari proses hukum. Sebab, gangguan bipolar Medina yang selama ini dijadikan tameng ternyata tak terbukti berdasarkan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati.
"Medina sehat, kenapa dibilang sakit?" kata selebgram dan pengusaha bunga ini.
Tak diketahui pasti apakah Denise akan kembali mendatangi lokasi jumpa pers Razman jika pengacara itu benar-benar ingin memberikan tanggapan terkait penahanan Medina.
Yang jelas, awak media sempat dibuat kaget dengan kedatangan Denise secara tiba-tiba ke lokasi jumpa pers Razman di Kopi Johny Kelapa Gading, Jakarta, tempo hari lalu.
Sebagaimana diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Langkah tersebut diambil usai eks bos kosmetik dua kali mangkir saat diminta hadir sebagai tersangka guna proses pelimpahan ke kejaksaan.
Baca Juga: Medina Zein Ditahan, Denise Chariesta Girang Kirim Karangan Bunga ke Polda Metro: Tetap Semangat!
Sebagaimana diketahui, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Sedangkan Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Medina Zein ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Sementara dengan Denise Chariesta, Medina Zein diduga melakukan penipuan. Persoalan mereka berawal dari jual beli mobil.
Berita Terkait
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Momen Ibu Denise Chariesta Disiplinkan Jaden Viral, Warganet Singgung No No Baby
-
Video Pengakuan Cewek Ini Viral, Konflik Hotman Paris vs Razman Arif Nasution Kembali Memanas
-
Denise Chariesta Stres Berat, Bayi Tabung Rp1 Miliar yang Dijalaninya Gagal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total