Selebtek.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencekal empat orang bepergian ke luar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011 sampai 2021.
"Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap empat orang untuk bepergian keluar negeri kepada pihak Ditjen Imigrasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Melansir Suara.com, salah seorang yang dicekal adalah Eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan. Ia dilarang pergi keluar negeri selama enam bulan dimulai dari 8 Juni sampai 8 Desember 2022.
Ali menyebut alasan pihaknya melarang Karen ke luar negeri karena keterangannya sangat diperlukan oleh penyidik.
"Karena diperlukan keterangannya terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Maka itu, kata Ali, diharapkan bahwa pihak-pihak yang diminta tidak dulu bepergian ke luar negeri agar kooperatif untuk nantinya dipanggil penyidik antirasuah.
"KPK berharap pihak-pihak yang dicegah tersebut, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, selain Karen tiga orang yang turut dicegah keluar negeri yakni pihak swasta, Hari Karyulanto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia.
Kemarin, Pihak Imigrasi menyampaikan memang ada permintaan KPK untuk Karen Agustiawan dicegah keluar negeri selama enam bulan. Meski begitu, Imigrasi tidak merinci kasus apa yang tengah diusut KPK untuk kepentingan proses penyidikan terhadap Karen.
"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai 8 Desember 2022," kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/7).
Dalam kasus ini, KPK pun sudah menargetkan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu KPK belum mengumumkan secara resmi para tersangka serta kontruksi perkara kasus ini.
KPK kekinian masih terus mengumpulkan sejumlah bukti bukti dalam pengusutan kasus LNG di perusahaan plat merah ini.
Dalam proses penyidikan awal kasus ini, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi dari pegawai PT Pertamina. Dimana, penyidik antirasuah tengah mendalami tahapan proses jual beli LNG hingga pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut.
Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi. Salah satunya tim menyasar rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Tim pun dilapangan menyita sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisa dan ditelaah.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Berulangnya Kekerasan Anak: Bukti Negara Absen di Level Daerah?
-
Lepas Bayang-Bayang Viralitas 'EGP', Sundanis Buktikan Eksistensi Lewat Single 'Bad Mood'
-
Bosan dengan Hiruk Pikuk Kota? Temukan Oase Ketenangan Ramadan di Pinggir Pantai Dekat Jakarta
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
5 Shio Paling Beruntung pada 25 Februari - 1 Maret 2026, Banjir Rezeki!
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
9 Tips Puasa Anti Haus, Hindari Minum Ini Biar Kuat sampai Maghrib
-
Ironi Kontrak Triliunan Koperasi Merah Putih yang Pilih Impor Mobil India Ketimbang Buatan Lokal
-
Ironi Kontrak Triliunan Koperasi Merah Putih yang Pilih Impor Mobil India Ketimbang Buatan Lokal