Selebtek.suara.com - Polisi melalui Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan rumah artis Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Hal ini adalah tindak lanjut dari penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Dilansir pmjnews.com, sejumlah polisi tak berseragam memasuki rumah perempuan yang sering disapa nyai. Salah satu orang membawa surat untuk melakukan penggeledahan dan menyitaan.
Asisten Nikita, Mail menjelaskan polisi datang sekitar pukul 11.30 WIB. Namun saat itu Nikita sedang tidak berada di rumah.
"Polisi tadi datang jam setengah 12, nggak ngerti kalau polisi dari Serang Kota kan emang suka bikin surprise kan. Jadi tiba-tiba datang," beber Mail.
Dari penggeledahan itu, pihak kepolisian menyita satu uni iPad merek Apple dan akun Instagram atas nama nikitamirzanimawardi_172. Informasi barang yang disita juga tertulis di surat penggeledahan.
"Barang-barang atau surat tersebut adalah sebagai berikut, satu unit iPad merek Apple type: warna silver dan satu akun Instagram atas nama nikitamirzanimawardi_172," tertulis dalam surat tanda penerimaan penggeledahan.
Sekadar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE ke Polresta Serang.
Kasus ini sempat ramai di media sosial ketika Rumah Nikita Mirzani didatangi personel Polresta Serang Kota pada 15 Juni dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur