Selebtek.suara.com - Arist Merdeka Sirait menuding Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto mendukung terdakwa pelaku kekerasan seksual Julianto Eka Putra.
Dirinya mengaku begitu emosi ketika tahu Kak Seto menjadi saksi untuk
Julianto Eka Putra. Padahal Kak Seto merupakan sosok pemerhati anak.
"Bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembelaan terhadap anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual, dia berdiri untuk meringankan dan membela terdakwa," kata Arist Merdeka Sirait di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (12/7/2022).
Arist Merdeka Sirait tidak asal bicara. Informasi soal Seto Mulyadi menjadi saksi untuk Julianto Eka Putra didengarnya langsung.
Bahkan pengacara dari terdakwa itu sendiri yang meminta Kak Seto hadir sebagai saksi ahli di bidang psikologis.
"Jadi tidak bisa lagi dibantah, dia itu, saudara Seto Mulyadi, dia bunuh diri dan menggali lubang sendiri," tegas Arist Merdeka Sirait.
Beda halnya saat ka Seto semisal dipanggil hakim. Tujuannya untuk mendengar pendapat dari saksi ahli apabila terjadi perdebatan di ruang sidang.
"Tapi kalau dia dihadirkan oleh terdakwa, itu saja seharusnya ditolak. Saya malu bung Deddy kepada anak Indonesia," terang lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak (PA) ini.
Bahkan tanpa ragu, Arist Merdeka Sirait menyatakan sikap Kak Seto merupakan perbuatan yang memalukan. Ia yang citranya sebagai pembela anak, justru berdiri bersama terdakwa predator seksual.
"Itu memalukan bagi gerakan perlindungan anak indonesia. Bila perlu dicabut itu predikat dia sebagai pembela anak indonesia," kata Arist Merdeka Sirait.
Ia menambahkan, "Siapapun tidak boleh membela terdakwa dari perlaku predator kejahatan seksual."
Sebelumnya, Kak Seto telah memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebutnya membela terdakwa Julianto.
"Saya tegaskan saya tidak membela atau mendukung terdakwa. Bahkan saya mendesak ke pengadilan kalau terbukti terdakwa JE bersalah, mohon pengadilan berani menghukum terdakwa JE seberat-beratnya," ujar Kak Seto dalam video yang dibagikannya pada Kamis (7/7/2022).
Seto Mulyadi juga menekankan, keberadaannya di sana bukan sebagai saksi ahli. Melainkan ahli tapi bukan untuk membela terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
Dear Killer Nannies: Suguhkan Drama Coming-of-age di Balik Kartel Medelln!
-
Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas
-
Siswa Pembobol Sistem Keamanan NASA Pilih Kuliah di Unhas
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
4 Chemical Sunscreen SPF 50 untuk Kulit Berminyak Bebas Jerawat dan Kusam
-
Review Pizza Movie: Komedi Stoner Gila yang Penuh Halusinasi Kocak!