Selebtek.suara.com - Penyanyi dangdut Via Vallen dan Chevra Yolandi resmi menyandang status suami istri. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Jumat (15/7/2022) pagi ini.
Prosesi ijab kabul kedua mempelai digelar sekira pukul 07.30 WIB di rooftop salah satu hotel berbintang di Surabaya dan disiarkan secara langsung di Indosiar.
Sebelum ijab kabul dimulai, dilakukan pembacaan ayat Al Quran, kemudian khutbah nikah yang dibawakan oleh Abah Sikin.
"Saudara Chevra Yolandi bin Iskandar, engkau saya nikahkan dan kawinkan dengan putri saya Maulidia Octavia dengan mas kawin 1.507 Euro, emas 157 gram dan alat solat dibayar tunai," ujar ayah Via Vallen, Mohammad Arifin, sebagaimana dilansir Suara.com, dikutip dari tayangan Indosiar.
Chevra Yolandi kemudian mengucapkan ijab kabul dengan lancar dalam satu kali tarikan nafas.
"Saya terima nikah dan kawinnya Maulidia Octavia binti Mohammad Arifin dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ujar Chevra Yolandi.
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono didapuk sebagai saksi pernikahan. Keduanya pun mengangguk sebagai kode bahwa ijab kabul tersebut sah.
Sementara, Via Vallen yang berada di ruangan lain dan hanya menyaksikan dari layar televisi, menangis haru. Senyum lebar juga mengembang di wajahnya.
Pernikahan Via Vallen dan Chevra Yolandi digelar dengan tema outdoor dan mengusung adat Jawa. Masih bernuansa Enchanted Forest, pernikahan tersebut dipenuhi dengan aneka tumbuhan dan bunga-bungaan.
Baca Juga: 3 Dimensi untuk Capai Haji Mabrur, Ini Pesan Menag ke Jemaah yang Pulang
Prosesi pernikahan Via Vallen dan Chevra Yolandi sendiri telah dimulai sejak Rabu (13/7/2022) di kediaman Via di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam pernikahannya, Via Vallen dan Chevra Yolandi akan menggunakan busana adat Jawa. Melengkapi rangkaian akad hari ini, kedua mempelai akan menjalani prosesi temu manten pukul 09.45 WIB di hari yang sama.
Siang harinya pukul 13.30 WIB Via Vallen dan Chevra Yolandi dijadwalkan untuk menggelar konferensi pers terkait pernikahan. Esok hari, mereka akan melakukan prosesi midodareni.
Kemudian, acara puncak pernikahan baru selesai pada Minggu (17/7/2022) dengan diadakannya acara mapag penganten dengan adat Sunda.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Andai Ini Ramadan Terakhirku
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu