/
Sabtu, 16 Juli 2022 | 07:15 WIB
suara.com

Selebtek.suara.com - Polri kini mengakui jika orang tidak dikenal yang mengintimidasi dua wartawan CNN Indonesia dan 20 Detik saat meliput kasus polisi vs polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo adalah anggota kesatuannya.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Selain itu, Dedi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan intimidasi yang dilakukan anggotanya. Polri pun berjanji akan menindak tegas anggota tersebut agar peristiwa serupa tak terulang lagi.

"Seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik," Ucap Dedi.

"Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum. Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," lanjutnya.

Sebelumnya, dua jurnalis yang berasal dari CNN Indonesia dan 20 Detik mengaku diintimidasi oleh tiga orang berbadan tegap dan berambut cepak saat meliput kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. 

Tindakan ini terjadi di di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). Berdasar keterangan kroban, ketiga pria tersebut merampas ponsel miliknya dan menghapus rekaman serta video wawancara dengan salah satu petugas kebersihan setempat.

Load More