Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri menangkap 14 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan elpiji (LPG) bersubsidi di Pulogebang, Jakarta Timur.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor LP/A/0353/VII/2022/SPKT.Dittipidter/Bareskrim Polri pada 7 Juli 2022.
"Penyidik melakukan penangkapan kepada para tersangka pada hari Kamis (7/7) sekira pukul 01.37 WIB di Pulogebang, Jakarta Timur," kata Nurul Azizah di Cakung, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Dari penangkapan itu diamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas sebanyak 3.344 tabung dan kendaraan roda empat sebanyak 14 unit.
Nurul mengatakan, modus yang digunakan para tersangka, yaitu membeli isi tabung gas bersubsidi tiga kg dengan harga Rp18.500 per tabung kemudian memindahkan ke tabung 12 kg dan menjualnya dengan harga Rp135.000 per tabung.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, para pelaku sering berpindah-pindah lokasi penyuntikan tabung gas untuk menghindari penyelidikan polisi.
"Mereka ini kegiatannya bisa berpindah-pindah. Dalam satu tempat mereka melakukan kegiatan bisa sampai tiga, empat bulan," ujar Pipit.
Potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan elpiji bersubsidi tersebut mencapai Rp6,8 miliar.
"Seharusnya masyarakat bisa memanfaatkan barang subsidi ini tapi mereka salahgunakan. Ini tentunya merugikan pemerintah," kata Pipit.
Baca Juga: Jelang Masa Jabatan Anies Habis Angka Kemiskinan di Jakarta Meningkat
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng