/
Minggu, 17 Juli 2022 | 15:33 WIB
suara.com

Selebtek.suara.com - Masalah Elon Musk dengan Twitter semakin memanas. Pendiri Tesla itu mengajukan permohonan hukum ke Pengadilan Delaware meminta pembatalan permintaan Twitter untuk mempercepat sidang tersebut.

Dilansir Reuters pada Minggu (17/7/2022) bahwa permintaan Twiiter terhadap pengadilan tidak dapat dibenarkan dan harus ditolak.

Sebelumnya, Twitter sudah mengajukan langkah hukum menuntut Elon Musk dalam upaya mencari titik terang dari ketidakpastian pembelian perusahaan itu.

Elon Musk diketahui menarik diri dari kesepakatan untuk membeli Twitter lantaran banyaknya bot spam di layanan media sosial itu sehingga Twtter tak kondusif.

Pada tuntutannya, Twitter meminta agar pemilik SpaceX dan CEO Tesla itu bisa menyelesaikan akuisisi sesuai dengan kesepakatan harga 54,2 dolar AS per saham (Rp812 ribu).

Twitter langsung mengajukan agar persidangan dipercepat September 2022 mengingat perjanjian akuisisi dengan Elon Musk berakhir di 25 Oktober 2022.

"Permintaan mendadak dari Twitter dalam kurun waktu dua bulan untuk menyelesaikan akuisisi ini merupakan taktik baru dari upaya menutupi kebenaran terutama terkait adanya 'bot spam', cukup untuk membuat terdakwa mundur dari hal ini," ujar kuasa hukum Elon Musk menyebutkan alasan Pengadilan membatalkan gugatan Twitter.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Elon Musk berpendapat perselisihan tentang akun palsu dan spam adalah hal mendasar bagi nilai Twitter yang sangat padat fakta dan ahli.

Ia mengatakan akan membutuhkan banyak waktu untuk mencari bukti-bukti yang bisa dibawah ke meja hijau sehingga permintaan diuncur setelah 13 Februari 2023.

Baca Juga: Nagita Slavina Ngambek Tak Terima El Rumi Dan Al Ghazali Sebut Dirinya Tante: Gak Usah Cium Tangan!

Paket pembiayaan utang yang dilakukan oleh bank untuk akuisisi Musk berakhir pada April 2023, jika uji coba dimulai pada Februari dan tidak selesai pada April maka kesepakatan itu batal.

Saat ini, Twitter menolak mengomentari langkah hukum terbaru Musk. (*)

Load More