- Menkomdigi Meutya Hafid melaporkan perputaran dana judi online di Indonesia turun 30 persen menjadi Rp286 triliun pada 2025.
- Pemerintah memutus akses terhadap 3.452.000 situs perjudian ilegal sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026 secara masif.
- Kemkomdigi berkolaborasi dengan OJK memblokir 25.214 rekening bank terkait aktivitas judi online selama tahun 2025 di Jakarta.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memaparkan capaian signifikan pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online di tanah air.
Dalam laporannya, Meutya menyebutkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia mengalami penurunan drastis hingga 30 persen pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
"Berdasarkan data PPATK, untuk tahun 2025 perputaran dana judi online adalah Rp286 triliun. Angka ini menurun sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya yang menyentuh Rp400 triliun," ujar Meutya di hadapan anggota Komisi I DPR.
Selain penurunan transaksi, Meutya mengungkapkan bahwa kementeriannya telah melakukan pembersihan ruang digital secara masif. Sejak periode 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026, pemerintah tercatat telah memutus akses terhadap jutaan situs ilegal.
"Kami laporkan bahwa dalam kerangka pemberantasan judi online, dari 20 Oktober 2024 sampai 16 Mei telah dilakukan pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian," tegasnya.
Tak hanya fokus pada pemblokiran situs, Kemkomdigi juga memperkuat strategi dengan menyasar sektor keuangan.
Meutya menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi kunci untuk memutus rantai transaksi para pelaku judi online.
"Kemkomdigi juga sudah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online ke OJK sebanyak 25.214 untuk sepanjang tahun 2025, dan untuk tahun 2026 saat ini sedang kami kompilasi," jelas Meutya.
Baca Juga: Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
"Artinya, kita tidak hanya melakukan pemutusan akses situs, tapi juga mengajukan pemblokiran rekening bank kepada OJK dengan angka 25.000 lebih untuk tahun 2025," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9