Selebtek.suara.com - Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat melaporkan atas adanya dugaan pembunuhan berencana di balik kematian putranya ke Bareskrim Polri. Brigadir J diduga tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Komarudin Simanjuntak mengaku telah diutus oleh pihak keluarga Brigadir J selaku kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini.
Komarudin juga mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti.
"Sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, Juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351," kata Komarudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Selain itu, kata Komarudin, pihaknya juga menerapkan pasal terkait pencurian dan penggelapan. Hal ini menyangkut ponsel atau handphone milik Brigadir J yang hingga kekinian masih belum ditemukan pasca-insiden penembakan.
"Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," imbuhnya.
Komarudin menambahkan telah membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya.
Mulai dari adanya perbedaan pernyataan dari pihak kepolisian, hingga luka sayatan pada jenazah Brigadir J.
"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengrusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," bebernya.
Baca Juga: Panas Menyengat, BMKG Perkirakan Suhu Udara di Medan Mencapai 35 Derajat Celcius
Saat ditanya terkait pihak terlapor dalam kasus ini, Komarudin menyebut masih dalam penyelidikan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus tersebut.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Ulasan Novel Heartbreak Motel: Potret Kelam Luka Batin Seorang Aktris
-
5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed, Ressa Ingin Bertemu
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Sinopsis Sold Out on You, Drama Korea Komedi Romantis Terbaru Ahn Hyo Seop
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil