/
Senin, 18 Juli 2022 | 12:04 WIB
Foto: Metrojambi.com

Selebtek.suara.com - Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat melaporkan atas adanya dugaan pembunuhan berencana di balik kematian putranya ke Bareskrim Polri. Brigadir J diduga tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo 

Komarudin Simanjuntak mengaku telah diutus oleh pihak keluarga Brigadir J selaku kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini.

Komarudin juga mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti.

"Sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, Juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351," kata Komarudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Selain itu, kata Komarudin, pihaknya juga menerapkan pasal terkait pencurian dan penggelapan. Hal ini menyangkut ponsel atau handphone milik Brigadir J yang hingga kekinian masih belum ditemukan pasca-insiden penembakan.

"Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," imbuhnya.

Komarudin menambahkan telah membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya.

Mulai dari adanya perbedaan pernyataan dari pihak kepolisian, hingga luka sayatan pada jenazah Brigadir J.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengrusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," bebernya.

Baca Juga: Panas Menyengat, BMKG Perkirakan Suhu Udara di Medan Mencapai 35 Derajat Celcius

Saat ditanya terkait pihak terlapor dalam kasus ini, Komarudin menyebut masih dalam penyelidikan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus tersebut.(*)

Sumber: Suara.com

Load More