Selebtek.suara.com - Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat melaporkan atas adanya dugaan pembunuhan berencana di balik kematian putranya ke Bareskrim Polri. Brigadir J diduga tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Komarudin Simanjuntak mengaku telah diutus oleh pihak keluarga Brigadir J selaku kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini.
Komarudin juga mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti.
"Sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, Juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351," kata Komarudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Selain itu, kata Komarudin, pihaknya juga menerapkan pasal terkait pencurian dan penggelapan. Hal ini menyangkut ponsel atau handphone milik Brigadir J yang hingga kekinian masih belum ditemukan pasca-insiden penembakan.
"Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," imbuhnya.
Komarudin menambahkan telah membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya.
Mulai dari adanya perbedaan pernyataan dari pihak kepolisian, hingga luka sayatan pada jenazah Brigadir J.
"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengrusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," bebernya.
Baca Juga: Panas Menyengat, BMKG Perkirakan Suhu Udara di Medan Mencapai 35 Derajat Celcius
Saat ditanya terkait pihak terlapor dalam kasus ini, Komarudin menyebut masih dalam penyelidikan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus tersebut.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris