Selebtek.suara.com - Perseteruan antara duo pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution hingga kini masih terus berlanjut. Baru-baru ini Hotman Paris melayangkan somasi kepada Razman Arif Nasution. Pengacara kondang tersebut meminta Razman untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Hal ini karena keaslian ijazah hukum yang dimiliki oleh Razman banyak dipertanyakan oleh publik. Dugaan bahwa ijazah Razman Arif Nasution palsu telah banyak diberitakan oleh para wartawan sejak awal Juli 2022.
Ditambah lagi ucapan Farhat Abbas yang mengatakan jika Kongres Advokat Indonesia (KAI) seang menyelidiki ijazah palsu milik Razman Arif Nasution. Hal itu diungkapkan setelah Farhat Abbas menghadiri rapat luar biasa KAI.
Berdasarkan perkembangannya, dugaan ijazah palsu tersebut mengikutsertakan nama Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Kini giliran Hotman Paris mengumumkan somasi terbuka yang ditujukan kepada Razman Arif Nasution melalui sosial media. Hotman Paris meminta Razman untuk segera menunjukkan ijazah Sarjana Hukum-nya.
“Inilah pemuda terganteng sejagad raya idola para wanita cantik termasuk yang baca caption ini!,” tulis Hotman Paris sebagai keterangan di akun Instagram pribadinya yang sudah terverifikasi pada Selasa (19/7/2022).
“Hai Razman Nasution. Hotman Paris dengan ini membuat somasi terbuka : Tunjukkan Keaslian Ijazah Sarjana Hukum kamu?,” sambung presenter program The Hotman tersebut.
Perkara dugaan ijazah palsu tersebut kian pelik dan semakin menarik untuk diikuti oleh warganet. Pekan ini, pihak Universitas Ibnu Chaldun Jakarta telah memberikan kuasa kepada Rudi Kabunang selaku pengacara agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saat ini saya berada di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, bersama ketua Yayasan Ibnu Chaldun Jakarta Bapak Edi Haryanto untuk melakukan penanganan kerja sama atau penandatanganan surat kuasa,” ungkap Rudi Kabunang melalui Instagram pribadinya, Senin 18 Juli 2022.
“Saya selaku kuasa hukum Universitas Ibnu Chaldun diberi kuasa untuk melindungi hak-hak hukum Ibnu Chaldun sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana seseorang, yaitu saudara R,” lanjut Rudi Kabunang.
Selain itu, Rudi Kabunang juga menyebutkan bahwa R diduga menggunakan ijazah seolah diterbitkan dan merupakan produk dari Universitas Ibnu Chaldun. Oleh sebab itu, pihak kampus tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan ini. (cc)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
10 Rekomendasi Kuliner Solo untuk Makan Siang: Wajib Coba Saat Wisata!
-
Selangkah Lebih Dekat dengan Anak di Buku Anak yang Penuh Kecemasan
-
Final Piala Asia Futsal 2025: 3 Pilar Penting Timnas Futsal Indonesia untuk Jungkalkan Iran
-
Waspada! Semarang Diprediksi Diguyur Hujan dengan Intensitas Sedang Hari Ini
-
5 Fakta Menarik Tarsius, Si Mata Besar Penjaga Hutan Sulawesi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
7 City Car Jepang yang Gesit dan Anti Rewel Perawatan untuk Keluarga
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
7 Lipstik 3in1 Praktis untuk Pewarna Bibir, Blush On, dan Eyeshadow