Selebtek.suara.com - Perseteruan antara duo pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution hingga kini masih terus berlanjut. Baru-baru ini Hotman Paris melayangkan somasi kepada Razman Arif Nasution. Pengacara kondang tersebut meminta Razman untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Hal ini karena keaslian ijazah hukum yang dimiliki oleh Razman banyak dipertanyakan oleh publik. Dugaan bahwa ijazah Razman Arif Nasution palsu telah banyak diberitakan oleh para wartawan sejak awal Juli 2022.
Ditambah lagi ucapan Farhat Abbas yang mengatakan jika Kongres Advokat Indonesia (KAI) seang menyelidiki ijazah palsu milik Razman Arif Nasution. Hal itu diungkapkan setelah Farhat Abbas menghadiri rapat luar biasa KAI.
Berdasarkan perkembangannya, dugaan ijazah palsu tersebut mengikutsertakan nama Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Kini giliran Hotman Paris mengumumkan somasi terbuka yang ditujukan kepada Razman Arif Nasution melalui sosial media. Hotman Paris meminta Razman untuk segera menunjukkan ijazah Sarjana Hukum-nya.
“Inilah pemuda terganteng sejagad raya idola para wanita cantik termasuk yang baca caption ini!,” tulis Hotman Paris sebagai keterangan di akun Instagram pribadinya yang sudah terverifikasi pada Selasa (19/7/2022).
“Hai Razman Nasution. Hotman Paris dengan ini membuat somasi terbuka : Tunjukkan Keaslian Ijazah Sarjana Hukum kamu?,” sambung presenter program The Hotman tersebut.
Perkara dugaan ijazah palsu tersebut kian pelik dan semakin menarik untuk diikuti oleh warganet. Pekan ini, pihak Universitas Ibnu Chaldun Jakarta telah memberikan kuasa kepada Rudi Kabunang selaku pengacara agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saat ini saya berada di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, bersama ketua Yayasan Ibnu Chaldun Jakarta Bapak Edi Haryanto untuk melakukan penanganan kerja sama atau penandatanganan surat kuasa,” ungkap Rudi Kabunang melalui Instagram pribadinya, Senin 18 Juli 2022.
“Saya selaku kuasa hukum Universitas Ibnu Chaldun diberi kuasa untuk melindungi hak-hak hukum Ibnu Chaldun sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana seseorang, yaitu saudara R,” lanjut Rudi Kabunang.
Selain itu, Rudi Kabunang juga menyebutkan bahwa R diduga menggunakan ijazah seolah diterbitkan dan merupakan produk dari Universitas Ibnu Chaldun. Oleh sebab itu, pihak kampus tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan ini. (cc)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026