Selebtek.suara.com - Perseteruan antara duo pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution hingga kini masih terus berlanjut. Baru-baru ini Hotman Paris melayangkan somasi kepada Razman Arif Nasution. Pengacara kondang tersebut meminta Razman untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Hal ini karena keaslian ijazah hukum yang dimiliki oleh Razman banyak dipertanyakan oleh publik. Dugaan bahwa ijazah Razman Arif Nasution palsu telah banyak diberitakan oleh para wartawan sejak awal Juli 2022.
Ditambah lagi ucapan Farhat Abbas yang mengatakan jika Kongres Advokat Indonesia (KAI) seang menyelidiki ijazah palsu milik Razman Arif Nasution. Hal itu diungkapkan setelah Farhat Abbas menghadiri rapat luar biasa KAI.
Berdasarkan perkembangannya, dugaan ijazah palsu tersebut mengikutsertakan nama Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Kini giliran Hotman Paris mengumumkan somasi terbuka yang ditujukan kepada Razman Arif Nasution melalui sosial media. Hotman Paris meminta Razman untuk segera menunjukkan ijazah Sarjana Hukum-nya.
“Inilah pemuda terganteng sejagad raya idola para wanita cantik termasuk yang baca caption ini!,” tulis Hotman Paris sebagai keterangan di akun Instagram pribadinya yang sudah terverifikasi pada Selasa (19/7/2022).
“Hai Razman Nasution. Hotman Paris dengan ini membuat somasi terbuka : Tunjukkan Keaslian Ijazah Sarjana Hukum kamu?,” sambung presenter program The Hotman tersebut.
Perkara dugaan ijazah palsu tersebut kian pelik dan semakin menarik untuk diikuti oleh warganet. Pekan ini, pihak Universitas Ibnu Chaldun Jakarta telah memberikan kuasa kepada Rudi Kabunang selaku pengacara agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saat ini saya berada di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, bersama ketua Yayasan Ibnu Chaldun Jakarta Bapak Edi Haryanto untuk melakukan penanganan kerja sama atau penandatanganan surat kuasa,” ungkap Rudi Kabunang melalui Instagram pribadinya, Senin 18 Juli 2022.
“Saya selaku kuasa hukum Universitas Ibnu Chaldun diberi kuasa untuk melindungi hak-hak hukum Ibnu Chaldun sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana seseorang, yaitu saudara R,” lanjut Rudi Kabunang.
Selain itu, Rudi Kabunang juga menyebutkan bahwa R diduga menggunakan ijazah seolah diterbitkan dan merupakan produk dari Universitas Ibnu Chaldun. Oleh sebab itu, pihak kampus tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan ini. (cc)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Tidak Ciut Tekanan Suporter, Pelatih Saint Kitts and Nevis Singgung Balik Timnas Indonesia
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Hadiri Acara Saudagar Bugis, Sherly Tjoanda Ungkap Kisah Ayah yang Pernah Hidup Susah di Makassar
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
Mobil Tak Kuat Nanjak di Jalur Maut Gentong? Tenang, Pasukan "Ganjal Ban" Polres Tasik Siap Dorong
-
Penjualan Melambat, Produksi Konsol Nintendo Switch 2 Dipangkas