Selebtek.suara.com - Perseteruan antara duo pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution hingga kini masih terus berlanjut. Baru-baru ini Hotman Paris melayangkan somasi kepada Razman Arif Nasution. Pengacara kondang tersebut meminta Razman untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Hal ini karena keaslian ijazah hukum yang dimiliki oleh Razman banyak dipertanyakan oleh publik. Dugaan bahwa ijazah Razman Arif Nasution palsu telah banyak diberitakan oleh para wartawan sejak awal Juli 2022.
Ditambah lagi ucapan Farhat Abbas yang mengatakan jika Kongres Advokat Indonesia (KAI) seang menyelidiki ijazah palsu milik Razman Arif Nasution. Hal itu diungkapkan setelah Farhat Abbas menghadiri rapat luar biasa KAI.
Berdasarkan perkembangannya, dugaan ijazah palsu tersebut mengikutsertakan nama Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Kini giliran Hotman Paris mengumumkan somasi terbuka yang ditujukan kepada Razman Arif Nasution melalui sosial media. Hotman Paris meminta Razman untuk segera menunjukkan ijazah Sarjana Hukum-nya.
“Inilah pemuda terganteng sejagad raya idola para wanita cantik termasuk yang baca caption ini!,” tulis Hotman Paris sebagai keterangan di akun Instagram pribadinya yang sudah terverifikasi pada Selasa (19/7/2022).
“Hai Razman Nasution. Hotman Paris dengan ini membuat somasi terbuka : Tunjukkan Keaslian Ijazah Sarjana Hukum kamu?,” sambung presenter program The Hotman tersebut.
Perkara dugaan ijazah palsu tersebut kian pelik dan semakin menarik untuk diikuti oleh warganet. Pekan ini, pihak Universitas Ibnu Chaldun Jakarta telah memberikan kuasa kepada Rudi Kabunang selaku pengacara agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saat ini saya berada di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, bersama ketua Yayasan Ibnu Chaldun Jakarta Bapak Edi Haryanto untuk melakukan penanganan kerja sama atau penandatanganan surat kuasa,” ungkap Rudi Kabunang melalui Instagram pribadinya, Senin 18 Juli 2022.
“Saya selaku kuasa hukum Universitas Ibnu Chaldun diberi kuasa untuk melindungi hak-hak hukum Ibnu Chaldun sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana seseorang, yaitu saudara R,” lanjut Rudi Kabunang.
Selain itu, Rudi Kabunang juga menyebutkan bahwa R diduga menggunakan ijazah seolah diterbitkan dan merupakan produk dari Universitas Ibnu Chaldun. Oleh sebab itu, pihak kampus tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan ini. (cc)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Ketahui Segala Jenis Liquid Mobil dan Jadwal Penggantiannya, dari Oli Mesin hingga MInyak Rem
-
Piala Asia 2027: Tak Gentar Hadapi Jepang, John Herdman Bidik Target Besar
-
Satu Kemenangan Lagi! Bintang Timnas Indonesia Calvin Verdonk di Ambang Pintu Liga Champions
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Cara Hapus Akun Google di HP Android dengan Mudah Anti Ribet
-
Makin Meroket, Byeon Woo Seok Resmi Jadi Brand Ambassador BVLGARI
-
Indonesia Short Course Emerging Series 2026 Digelar, Fokus Regenerasi Atlet Renang Nasional
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat