/
Kamis, 21 Juli 2022 | 09:49 WIB
AKP Rita Yuliana (suara.com)

Selebtek.suara.com - Setelah dikaitkan dengan kasus polisi vs polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana dikabarkan mengundurkan diri.

Namun terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya, memastikan polwan cantik itu masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas di Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) malam.

AKP Rita adalah alomni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013. Usai lulus ia ditempatkan di Lombok Timur hingga menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur.

AKP juga pernah ditugaskan di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB dan berhasil mengungkapkan kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Sengigi.

Kemudian sejak Januari 2022 AKP Rita  ditugaskan di Polda Metro Jaya. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021. Dalam surat tersebut tercatat AKP Rita menjabat sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

AKP Rita cukup berprestasi. I abahkan pernah viral lantaran  menunjukkan kemampuannya berbahasa Mandarin. Saat itu AKP Rita mendapatkan Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK). 

HSK merupakan ujian standardisasi kemahiran berbahasa Mandarin bagi penutur asing yang hanya ditargetkan mencapai HSK level 3. AKP Rita justru mendapatkan HSK level 4.

Kemahiran berbahasa Mandarin AKP Rita juga tidak terlepas oleh pendidikan yang ia tempuh di International Law Enforcement Liaison Officer Program di Beijing Foreign Studies University (BFSU) di Beijing, Tiongkok pada tahun 2018. Program tersebut diikuti lebih dari 33 negara di 3 benua. Bahkan AKP Rita menjadi satu-satunya perwakilan dari polisi Indonesia.

Baca Juga: Datangi Citayam Fashion Week, Baju Paula Verhoeven Jadi Sorotan

Selain berprestasi di bidang akademik, AKP Rita juga pernah menginisiasi pembuatan gerai vaksin di pelayanan Satpas SIM Polres Lombok Timur yang menjadi pertama di Indonesia. Atas hal itu, dia dianugerahi penghargaan oleh Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal pada peringatan Hari Polwan ke-73. (*)

Load More