Selebtek.suara.com - Setelah dikaitkan dengan kasus polisi vs polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana dikabarkan mengundurkan diri.
Namun terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya, memastikan polwan cantik itu masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) malam.
AKP Rita adalah alomni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013. Usai lulus ia ditempatkan di Lombok Timur hingga menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur.
AKP juga pernah ditugaskan di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB dan berhasil mengungkapkan kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Sengigi.
Kemudian sejak Januari 2022 AKP Rita ditugaskan di Polda Metro Jaya. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021. Dalam surat tersebut tercatat AKP Rita menjabat sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
AKP Rita cukup berprestasi. I abahkan pernah viral lantaran menunjukkan kemampuannya berbahasa Mandarin. Saat itu AKP Rita mendapatkan Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK).
HSK merupakan ujian standardisasi kemahiran berbahasa Mandarin bagi penutur asing yang hanya ditargetkan mencapai HSK level 3. AKP Rita justru mendapatkan HSK level 4.
Kemahiran berbahasa Mandarin AKP Rita juga tidak terlepas oleh pendidikan yang ia tempuh di International Law Enforcement Liaison Officer Program di Beijing Foreign Studies University (BFSU) di Beijing, Tiongkok pada tahun 2018. Program tersebut diikuti lebih dari 33 negara di 3 benua. Bahkan AKP Rita menjadi satu-satunya perwakilan dari polisi Indonesia.
Baca Juga: Datangi Citayam Fashion Week, Baju Paula Verhoeven Jadi Sorotan
Selain berprestasi di bidang akademik, AKP Rita juga pernah menginisiasi pembuatan gerai vaksin di pelayanan Satpas SIM Polres Lombok Timur yang menjadi pertama di Indonesia. Atas hal itu, dia dianugerahi penghargaan oleh Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal pada peringatan Hari Polwan ke-73. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss