/
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam (suara.com/Yasir)

Selebtek.suara.com - Sejumlah pejabat Polri dinonaktifkan imbas kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga terkena tembakan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Tercatat tiga pejabat Polri telah dinonaktifkan termasuk Irjen Ferdy Sambo. Penonaktifan sejumlah perwira tinggi ini pun diharapkan bisa memberi titik terang pengungkapan kasus penembakan Brigadir J.

Kasus ini terungkap tiga hari pasca kejadian. Brigadir J tewas diduga terkena tembakan Bharada E karena melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Pihak keluarga Brigadir J tak terima dengan keterangan polisi dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama ketika mereka menerima jenazah sang putra yang mengalami luka mencurigakan.

Polri pun masih melakukan penyelidikan kasus. Buntutnya, ada tiga pejabat Polri yang dinonaktifkan. Siapa saja mereka?

1. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Pada Senin (18/7/2022) kemarin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penonaktifan Ferdy Sambo yang rumahnya jadi TKP aksi penembakan Brigadir J. 

"Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7) malam.

Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: 5 Adegan Berkesan Drama Eve, Semakin Penasaran dengan Akhir Kisah Cinta dan Balas Dendam Seo Ye Ji

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Kapolri.

2. Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Setelah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri lalu menonaktifkan dua pejabat Polri lainnya termasuk  Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," kata Kadiv Humas Mabe Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.

Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab, mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.

3. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

Load More