Selebtek.suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk es krim Haagen Dazs rasa vanila dari peredaran. Penarikan ini menyusul ditemukannya kandungan Etilen Oksida yang melebihi ambang batas.
Melalui Instagramnya, pihak Haagen Dazs mengumumkan bagi konsumen yang telah membeli produk mereka dengan varian rasa vanila dapat melakukan penukaran ke toko terdekat.
Penarikan produk Haagen Dazs varian vanila dilakukan untuk produk yang diproduksi pada 1 Juni 2021 hingga 15 Maret 2022 dan tanggal baik dikonsumsi sebelum 1 Agustus 2022 hingga 27 Juli 2023.
Konsumen yang membeli es krim Haagen Dazs rasa vanila sesuai dengan tanggal tersebut dapat menukarkan produknya dengan varian rasa lainnya di outlet terdekat dengan cara membawa produk beserta kemasannya dalam kondisi yang baik untuk dapat dilakukan verifikasi.
Penukaran produk dapat dilakukan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022.
Demi menjaga keamanan, kesehatan dan kenyamanan, Haagen Dazs telah melakukan penghentian sementara penjualan produk es krim dengan 11 varian lainnya. Hal ini dilakuakn sementara menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Berikut ini daftar 11 varian es krim Haagen Dazs tersebut.
1. Cookies and cream kemasan minicup, pint, bulk can dan stickbar
2. Caramel biscuit and cream kemasan minicup, pint dan bulk can
3. Vanilla caramel almond kemasan stickbar
4. Tiramisu kemasan bulk can
5. Dark chocolate ganache and almond kemasan minicup, pint dan bulk can
6. Chocolate choc almond kemasan stickbar
7. Belgian chocolate kemasan minicup, pint dan bulk can
8. Blueberry and cream kemasan minicup dan pint
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menikmati Bali Lewat Seni yang Bicara tentang Semesta dan Jiwa
-
Kalimat Kebaikan Ayah dan Visi Duniaku
-
Menyelami Buku Empat Arketipe: Warisan Psikis Manusia Menurut Carl Gustav Jung
-
Tanpa Ramon Tanque, Bojan Hodak Tetap Optimis Persib Bandung Bisa Bungkam Malut United di Bandung
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan