Selebtek.suara.com - Kemarin, Senin, 1 Agustus 2022 Farhat Abbas mendaftarkan partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Farhat Abbas datang ke kantor KPU di siang hari ebrsama jajarannya. Pendaftaran ini, kata Farhat Abbas adalah bentuk keseriusannya dalam partisipasi di kontestasi politik 2024. Ia juga siap melawan partai-partai besar di pemilu mendatang.
Namun siapa sebenarnya Farhat Abbas?
Berdasarkan wikipedia, Farhat Abbas adalah seorang pengacara yang merupakan anak pakar hukum Abbas Said. Ia pun dikenal sering menangani kasus hukum yang menimpa selebritis. Terkadang ucapannya mengundang kontroversi di media sosial.
Lulusan Universitas Pasundan ini sebenarnya bukan baru pertama kali terjun ke dunia politik. Di bulan Oktober 2013, ia sempat mencalonkan diri sebagai calon bupati di Pemilihan Umum Kepala Daerah Kolaka, Sulawesi Tenggara. Namun saat itu ia kalah.
Mantan suami Nia Daniati ini juga sempat mengkampanyekan diri sebagai calon presiden dengan slogan "AkuIndonesia". Sayangnya, tak ada satupun partai yang meminangnya.
Tak menyerah, Farhat mencoba mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2014 mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III, tetapi tidak terpilih. Lagi-lagi ia gagal dalam pemilu.
Saat ini Farhat Abbas kembali maju ke kancah politik dengan partai baru buatannya yakni Partai Pandai. Di wikipedia tak banyak penjelasan mengenai partai ini. Di sana hanya diberikan keterangan jika Partai Pandai didirikan oleh Farhat Abbas dan Elza Syarief.
Sementara itu, di situs yang dilampirkan pada wikipedia yakni partaipandai.id, foto Farhat Abbas terpampang dimana-mana. Profil Partai Pandai pun hanya menjelaskan data diri Farhat Abbas sebagai Ketua Umum. (*)
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Konsumsi Buah Masyarakat Indonesia Masih Kurang, Ini Bahayanya Bagi Tubuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak