Selebtek.suara.com - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kepala sekolah (kepsek) dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan terkait kasus pemaksaan pemakaian jilbab pada siswi di SMA tersebut.
Kepala sekolah, dua guru Bimbingan Konseling (BK) dan satu wali kelas akhirnya dinonaktifkan sementara waktu hingga menunggu hasil investigasi.
"Satu kepala sekolah dan tiga guru [SMAN 1 Banguntapan] saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar dulu sambil nanti ada kepastian," ungkap Gubernur DIY, Sti Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (04/08/2022).
Menurut Sultan, kepsek dan guru di SMAN 1 Banguntapan disinyalir melakukan pelanggaran aturan tentang seragam sekolah, terutama di sekolah negeri.
Sebut saja Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah sesuai dengan jenjang tingkat satuan pendidikan, termasuk tata cara penggunaan warna dan model. Selain itu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut.
Pemda juga membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk melakukan investigasi kasus tersebut. Hasil investasi itu nantinya akan jadi rekomendasi Pemda dalam mengambil kebijakan terhadap sekolah.
"Saya menunggu rekomendasi tim [satgas] ya, karena kebijakan itu ada unsur melanggar [aturan] dari keputusan menteri pendidikan, kan [sekolah negeri] tidak bisa memaksa [siswi mengenakan jilbab]," paparnya.
Sultan menyayangkan siswi yang menjadi korban diminta untuk pindah sekolah bila merasa tidak nyaman di SMAN 1 Banguntapan. Padahal yang bertanggungjawab atas kasus yang membuatnya depresi adalah pihak sekolah.
Untuk itu Pemda memilih menindak pihak sekolah yang jelas-jelas melakukan pelanggaran alih-alih meminta siswi yang bersangkutan pindah sekolah. Hal itu dilakukan agar kedepan tidak terjadi kasus serupa yang terjadi.
Baca Juga: Marak Tambang Ilegal, MIND ID: Hampir Seluruh Wilayah RI Ada Ilegal Mining
"Jadi harapan saya bukan anaknya yang [di]salah[kan], itu kebijakan [sekolah yang] melanggar. Kenapa yang pindah anaknya? yang harus ditindak itu guru dan kepala sekolah yang memaksa itu. Silahkan tim dilihat, [kok] malah yang dikorbankan anaknya suruh pindah. Persoalan itu salahnya sekolah, itu jadi harus ditindak saya nggak mau pelanggaran seperti itu didiamkan," ungkapnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya menjelaskan penonaktifkan kepsek dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan dilakukan untuk sementara waktu. Disdikpora sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses kebijakan non aktif keempat guru dan kepsek di SMAN 1 Banguntapan.
"Penonaktifkan dilakukan dalam rangka karena proses belajar mengajar terganggu kan," ungkapnya.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
Profil Lilik Budi Supriyanto, Pengusaha dan Ayah Staf Admin KPK yang Terseret Kasus Bupati Pemalang
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP