Selebtek.suara.com - Sepak terjang karier Irjen Pol Ferdy Sambo cukup cemerlang. Ia dikenal sebagai perwira bhayangkara yang memiliki segudang prestasi sebelum akhirnya dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasi ke Yanma Polri imbas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo adalah lulusan Akpol 1994, yang sempat menjabat Kasatreskrim Polres Jakbar pada 2010, hingga ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga pada 2013-2014.
Karier Ferdy Sambo terus melejit hingga dirinya ditarik ke Polda Metro Jaya dengan jabatan Wadirkirmum pada 2015 lalu.
Kemudian Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Mabes Polri dengan pangkat Brigjen Pol hingga dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam pada 2020 lalu.
Sepanjang kariernya menjadi perwira Polri, tercatat ada beberapa kasus besar yang dibongkar oleh Irjen Ferdy Sambo.
Melansir Suara.com, berikut kasus-kasus besar yang pernah dibongkar Ferdy Sambo.
1. Meringkus penebar ranjau paku di Jakbar
Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakbar, Ferdy Sambo berhasil meringkus para pelaku penebar paku di jalanan. Pada saat itu, kejahatan jalanan ini menjadi sorotan lantaran banyaknya korban berjatuhan dari warga yang melintas.
2. Menangkap teroris bom Sarinah
Baca Juga: Para-renang Indonesia Tampil sebagai Juara Umum di ASEAN Para Games 2022
Sejumlah ledakan menghebohkan masyarakat di kawasan Sarinah, Jakarta, pada tanggal 14 Januari 2016 pagi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada saat itu langsung memerintahkan anak buahnya, salah satunya adalah AKBP Ferdy Sambo untuk mengejar para pelaku di TKP pengeboman.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dalang dari aksi bom tersebut bernama Aman Abdurrahman, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
3. Mengungkap kasus kopi sianida
Saat masih menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo juga sempat terlibat dalam penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun melalui es kopi Vietnam oleh sahabatnya yaitu Jessica Kumala Wongso.
Proses berjalannya pengadilan kasus kopi sianida itu sampai mendapatkan atensi publik hingga sejumlah televisi swasta melakukan live saat berjalannya proses peradilan.
Setelah berjalan sebanyak 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya majelis hakim memvonis Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
IPW Dorong Timsus Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Jika Temukan Cukup Bukti
-
Daftar Nama Perwira yang Dimutasi ke Yanma Polri Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Singgung Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ustaz Derry Sulaiman Beri Pesan Ini ke Sang Jenderal
-
Video Viral Kejutan Terakhir Brigadir J untuk Adiknya yang Ulang Tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade