Selebtek.suara.com - Roy Suryo resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya malam ini, Jumat (5/8/2022) terkait kasus dugaan penistaan agama unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyampaikan Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak diumumkannya pada hari ini.
"Diputuskan oleh penyidik, mulai malam ini, Roy Suryo tersangka ujaran kebencian dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan, dilansir Suara.com.
Penahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY ini dilakukan pasca pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat.
Sebelum diperiksa, penyidik Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut. Ini mengingat pada pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo mengaku sakit.
Roy Suryo tiba di Gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 13.00 WIB.
"Adapun tahapan yang dilakukan setelah kita panggil ke ruang penyidik dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit, karena pada pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengaku sakit," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Diam-diam Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora Laporkan Pelaku Bullying Baby L ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif