Selebtek.suara.com - Roy Suryo resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan tambahan di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat malam (5/8/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo ditahan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan, dilansir Suara.com.
Zulpan menyampaikan Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak diumumkannya pada hari ini.
Sebelum ditahan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY ini menjalani pemeriksaan lanjutan selama kurang lebih delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat.
Roy Suryo tiba di Gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian ia menjalani pemeriksaan kesehatan, mengingat pada pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo mengaku sakit.
"Adapun tahapan yang dilakukan setelah kita panggil ke ruang penyidik dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit, karena pada pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengaku sakit," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur.
Penyidik sebelumnya memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo meski telah berstatus tersangka. Zulpan ketika itu menjelaskan salah satu pertimbangannya karena Roy Suryo dinilai kooperatif.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara
"Dia kooperatif. Kemudian penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Zulpan, Jumat (29/7/2022) lalu.
Keputusan penyidik tidak menahan Roy Suryo, dikritik oleh salah satu pihak pelapor Herna Sutana. Lewat kuasa hukumnya, Kurniawan Santoso berharap Roy Suryo ditahan seperti tersangka dalam kasus penistaan agama lainnya.
Apalagi, beberapa waktu lalu Roy Suryo terekam kamera hingga videonya viral di media sosial saat mengikuti acara bersama club mobil Mercy.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang