/
Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:32 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

Selebtek.suara.com - Wakil ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi, Monisyah menyampaikan bahwa penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J menunjukkan profesionalitas Polri.

"Ini menjadi cermin kerja profesional jajaran kepolisian serta sikap tegas dan tidak pandang bulu," ujar Monisyah.

Sikap profesionalitas dan tegas Polri serta jajarannya mendapat apresiasi dari Seknas Jokowi. Seknas Jokowi mengapresiasi kerja keras Kapolri, Wakapolri Gatot Eddy Prabowo, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam mengungkap kasus kematian Brigadi J.

Monisyah mengatakan bahwa langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka sejalan dengan perintah yang diberikan oleh presiden Jokowi agar mengusut tuntas kasus tersebut. Kemudian perintah yang diteruskan Kapolri kepada Tim Khusus dan Irsus yang menyelidiki kasus tersebut juga berjalan dengan baik.

"Kapolri telah membuktikan bahwa seluruh warga negara sama kedudukannya dalam hukum. Tidak ada yang diistimewakan," ujarnya.

Keberanian, kerja keras, serta Profesionalitas Kapolri dan jajarannya merupakan bukti implementasi dari program Presisi uang dicanangkan oleh mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal tersebut.

Dengan adanya ini, Monisyah berharap masyarakat tak lagi meragukan profesionalitas kepolisian.

"Kita sama-sama perrcayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Kita yakini polisi akan secara profesional menangani kasus hingga tuntas," imbuhnya. (cc)

Sumber: bekaci.suara.com

Baca Juga: Atasi Mahalnya Harga Pangan, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Ditanami Cabai

Load More