/
Minggu, 14 Agustus 2022 | 09:54 WIB
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

Selebtek.suara.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga telah membuat laporan palsu terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam itu.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, berdasarkan gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat (12/8), tidak ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Agus menyerahkan keputusan terkait proses hukum dugaan laporan palsu Putri Candrawathi kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Agus menegaskan, Brigadir J tidak pernah masuk ke kamar Putri Candrawathi sebagaimana yang dilaporkan dalam laporan kasus pelecehan seksual tersebut. 

Penegasan ini disampaikan Agus berdasar hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS (Ferdy Sambo)," ungkapnya.

Merujuk hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim, timsus resmi menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan kepada mendiang Brigadir J. 

Kedua laporan tersebut dilayangkan oleh Putri Candrawathi dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sutarmidji Minta Pemanfaatan Kratom Tidak Dilarang

"Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.(*)

Sumber: Suara.com

Load More