/
Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:02 WIB
Jessica Iskandar di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (12/7/2022) (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Selebtek.suara.com - Kasus kehilangan 11 mobil yang menimpa Jessica Iskandar ternyata masih belum selesai. Bahkan kabar terbarunya Jessica Iskandar disomasi oleh Steven selaku pihak yang dilaporkan oleh istri Vincent Verhaag tersebut atas tuduhan penipuan bisnis.

Kuasa hukum Jessica Iskandar menjelaskan bahwa kliennya dituduh melakukan pencemaran nama baik. Akan tetapi, kuasa hukum ibu dua anak tersebut juga mempertanyakan manakah bagian dari ucapan kliennya yang menyalahi Undang-Undang.

“Pencemaran nama baik harus memenuhi unsur-unsur harus jelas,” ucap pengacara Jessica Iskandar ketika ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/8/2022).

Pengacara artis yang akrab disapa Jedar tersebut menjelaskan unsur-tersebut meliputi harkat martabat nama baik, dan penyerangan kehormatan.

“Sedangkan dalam SKB dijelaskan, ketika dia hanya menceritakan yang berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi itu bukan masuk ranah Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Jangan asal-asal,” lanjut pengacara Jessica Iskandar.

Sementara Jessica Iskandar sendiri tidak mengerti mengenai somasi yang dilayangkan padanya sejak 5 Agustus 2022 lal. Ia lebih memilih hanya fokus pada laporan yang diajukannya kepada Polda Metro Jaya.

Sebab, ia dan Vincent Verhaag, sang suami belum mengetahui keberadaan 11 mobilnya hingga saat ini.

“Kami serahkan ke polisi untuk diselidiki dan mencari tau mobilnya ada di mana,” ujar Vincent Verhaag.

Keduanya juga sangat berharap agar pihak kepolisian mau mengusut ini secara tuntas. Hal ini karena masalah tersebut tidak hanya memberikan kerugian materi yang cukup besar senilai Rp10 miliar, tetapi juga berpengaruh pada kondisinya.

Baca Juga: YouTube Siapkan Layanan Streaming Berbayar, Channel Store

“Memakan emosi, waktu, saya jadi harus bolak-balik Jakarta-Bali, meninggalkan anak saya di sana,” kata Jessica Iskandar. (cc)

Sumber: Suara.com

Load More