Selebtek.suara.com - Kasus kehilangan 11 mobil yang menimpa Jessica Iskandar ternyata masih belum selesai. Bahkan kabar terbarunya Jessica Iskandar disomasi oleh Steven selaku pihak yang dilaporkan oleh istri Vincent Verhaag tersebut atas tuduhan penipuan bisnis.
Kuasa hukum Jessica Iskandar menjelaskan bahwa kliennya dituduh melakukan pencemaran nama baik. Akan tetapi, kuasa hukum ibu dua anak tersebut juga mempertanyakan manakah bagian dari ucapan kliennya yang menyalahi Undang-Undang.
“Pencemaran nama baik harus memenuhi unsur-unsur harus jelas,” ucap pengacara Jessica Iskandar ketika ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/8/2022).
Pengacara artis yang akrab disapa Jedar tersebut menjelaskan unsur-tersebut meliputi harkat martabat nama baik, dan penyerangan kehormatan.
“Sedangkan dalam SKB dijelaskan, ketika dia hanya menceritakan yang berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi itu bukan masuk ranah Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Jangan asal-asal,” lanjut pengacara Jessica Iskandar.
Sementara Jessica Iskandar sendiri tidak mengerti mengenai somasi yang dilayangkan padanya sejak 5 Agustus 2022 lal. Ia lebih memilih hanya fokus pada laporan yang diajukannya kepada Polda Metro Jaya.
Sebab, ia dan Vincent Verhaag, sang suami belum mengetahui keberadaan 11 mobilnya hingga saat ini.
“Kami serahkan ke polisi untuk diselidiki dan mencari tau mobilnya ada di mana,” ujar Vincent Verhaag.
Keduanya juga sangat berharap agar pihak kepolisian mau mengusut ini secara tuntas. Hal ini karena masalah tersebut tidak hanya memberikan kerugian materi yang cukup besar senilai Rp10 miliar, tetapi juga berpengaruh pada kondisinya.
Baca Juga: YouTube Siapkan Layanan Streaming Berbayar, Channel Store
“Memakan emosi, waktu, saya jadi harus bolak-balik Jakarta-Bali, meninggalkan anak saya di sana,” kata Jessica Iskandar. (cc)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
Agent Kim Reactivated: Saat Cinta Seorang Ayah Jadi Kekuatan Mematikan
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
5 Resep Olahan Daging Kurban Idul Adha yang Lezat, Dijamin Bikin Keluarga Ketagihan
-
Konser Slank di Palembang Berlangsung Meriah, Puluhan Ribu Slankers Padati Jakabaring
-
Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Erling Haaland Ambisi Akhiri Kutukan 26 Tahun Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
35 Ide Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026 untuk Keluarga, Teman, hingga Rekan Kerja