Selebtek.suara.com - Kasus kehilangan 11 mobil yang menimpa Jessica Iskandar ternyata masih belum selesai. Bahkan kabar terbarunya Jessica Iskandar disomasi oleh Steven selaku pihak yang dilaporkan oleh istri Vincent Verhaag tersebut atas tuduhan penipuan bisnis.
Kuasa hukum Jessica Iskandar menjelaskan bahwa kliennya dituduh melakukan pencemaran nama baik. Akan tetapi, kuasa hukum ibu dua anak tersebut juga mempertanyakan manakah bagian dari ucapan kliennya yang menyalahi Undang-Undang.
“Pencemaran nama baik harus memenuhi unsur-unsur harus jelas,” ucap pengacara Jessica Iskandar ketika ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/8/2022).
Pengacara artis yang akrab disapa Jedar tersebut menjelaskan unsur-tersebut meliputi harkat martabat nama baik, dan penyerangan kehormatan.
“Sedangkan dalam SKB dijelaskan, ketika dia hanya menceritakan yang berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi itu bukan masuk ranah Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Jangan asal-asal,” lanjut pengacara Jessica Iskandar.
Sementara Jessica Iskandar sendiri tidak mengerti mengenai somasi yang dilayangkan padanya sejak 5 Agustus 2022 lal. Ia lebih memilih hanya fokus pada laporan yang diajukannya kepada Polda Metro Jaya.
Sebab, ia dan Vincent Verhaag, sang suami belum mengetahui keberadaan 11 mobilnya hingga saat ini.
“Kami serahkan ke polisi untuk diselidiki dan mencari tau mobilnya ada di mana,” ujar Vincent Verhaag.
Keduanya juga sangat berharap agar pihak kepolisian mau mengusut ini secara tuntas. Hal ini karena masalah tersebut tidak hanya memberikan kerugian materi yang cukup besar senilai Rp10 miliar, tetapi juga berpengaruh pada kondisinya.
Baca Juga: YouTube Siapkan Layanan Streaming Berbayar, Channel Store
“Memakan emosi, waktu, saya jadi harus bolak-balik Jakarta-Bali, meninggalkan anak saya di sana,” kata Jessica Iskandar. (cc)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
35,24 Ton Sampah Sisa Demo DPR Diangkut dari Jalan Asia Afrika hingga Gerbang Pemuda
-
Dari Komedi ke Tarik Suara, Rudal Timur Perkenalkan RUTIM
-
Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass
-
Review Film Motor City: Sengaja Mengorbankan Cerita demi Gaya
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Tabung Lengkap Contoh Soal dan Pembahasan
-
Gara-gara Fogging, Sistem Pemadam di Basement KPK Aktif dan Dikira Kebakaran
-
Galaxy S26 FE Jadi yang Pertama Bawa One UI 9, Samsung Genjot Kamera dan Galaxy AI
-
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
-
Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla