/
Senin, 15 Agustus 2022 | 17:24 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Suara.com/Welly)

Selebtek.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) terkait dugaan suap yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Koordinator Tampak Robert Keytimu menyebut laporan tersebut terkait dugaan dua staf LPSK disodorkan dua amplop diduga oleh orang suruhan Ferdy Sambo ketika berada di Bareskrim Polri.

Amplop tersebut diduga berisi uang untuk menindaklanjuti peristiwa kematian Brigadir J.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pengaduan dari Tampak.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali sebagaimana dilaporkan Suara.com, Senin (15/8/2022).

Ali memastikan, lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

"Dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," ujarnya.

Ali juga menyebut langkah verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau di arsipkan.

"Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga pro aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud,"ucapnya

Baca Juga: Sebelum Buat Laporan ke Polres Jakbar, Suami Dari Korban Pelecehan di Kantor Mengaku Tak Ada Mediasi dengan Pelaku

Maka itu, kata Ali, KPK mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum.

Tampak berharap KPK dapat mengusut peritiwa tersebut lantaran adanya upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala dengan dugaan suap atas kasus ini untuk melakukan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum.

"Ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan. Hal ini adalah demi kebenaran dan keadilan. Itulah tujuan dilakukanya proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua," ucap Robert di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

"Mengusut dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," katanya

Robert bersama anggota Tampak lainnya membawa sejumlah bukti elektronik berupa pemberitaan sejumlah media online yag sudah dikliping sebagai bahan laporannya ke KPK.

"Hal ini adalah (sebagai bukti) sebagaimana dalam pemberitaan media," ucapnya

Load More