Selebtek.suara.com - Masyarakat kini tengah heboh membicarakan perihal aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang konsumen pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Aksi tersebut kemudian divideokan oleh salah satu pegawai Alfamart yang menyaksikannya secara langsung.
Dalam keterangan tertulisnya itu, pihak manajemen Alfamart menyebutkan bahwa selain produk cokelat, pegawai Alfamart juga menemukan sejumlah produk lainnya yang juga diambil oleh konsumen tersebut.
Meski pada akhirnya membayar, namun respons sang wanita yang diduga pengutil tidak mengenakkan.
Wanita yang diduga pencuri cokelat tersebut bersama pengacaranya malah sukses memaksa karyawan Alfamart untuk minta maaf secara terbuka.
Dia bahkan mengancam pegawai Alfamart itu akan dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarluaskan video aksi pencurian. Video itu dinilai telah merugikan wanita tersebut,
Hotman Paris Turun Tangan
Peristiwa itu pun membuat Pengacara kondang Hotman Paris siap mengulurkan bantuan kepada karyawan Alfamart tersebut, bahkan secara gratis.
Uluran bantuan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Baca Juga: Begini Cara Pelaku UMKM Ikuti Program Pasar Lokal Suara UMKM
Melalui video yang diunggah, Hotman Paris menyampaikan agar karyawan Alfamart tidak minta maaf jika memang tidak salah. ”Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap,” ujar Hotman.
Hotman Paris juga menyatakan tak akan memungut biaya satu persen pun kepada pegawai toko retail tersebut.
"Dengan kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai secara gratis. Hubungi saya, DM saya segera. Oke,” tambahnya.(*)
Berita Terkait
-
Alfamart Benarkan Karyawannya Diancam UU ITE, Hotman Paris: Lawan!
-
Hari Ini, Ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Dilaporkan Hotman Paris ke Polres Tangsel
-
Bila Terbukti, Pengancam Kasir Alfamart Akan Terkena Pasal Pencurian dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun
-
Hotman Paris Gratiskan Biaya Pendampingan Hukum untuk Karyawan Alfamart
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan