Selebtek.suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi kabar aksi penyuapan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut IPW hal itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
IPW menilai Ferdy Sambo diduga ingin memuluskan rekayasa palsu yang dibuatnya.
"Pemberian tersebut adalah bagian dari upaya prakondisi agar rekayasa kasus yang dibuat bahwa Brigadir Yosua itu pelaku kejahatan dan pelaku pelecehan itu, supaya lancar tujuannya adalah menutupi dan menghilangkan jejak pembunuhan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagaimana dilansir Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Sugeng sendiri mengapresiasi LPSK karena sudah menolak perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Dia menyebut Ferdy Sambo sudah melakukan obstruction of justice.
"Saya mengapresiasi LPSK telah menolak. Sehingga terbuka fakta bahwa ada upaya-upaya yang dilakukan yang secara sistematis oleh tersangka FS melalui orang-orangnya untuk melakukan obstruction of justice," jelas Sugeng.
Sugeng mendorong KPK agar mendalami kasus suap tersebut. Dia juga meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (LPSK) untuk menelusuri aliran dana dari Ferdy Sambo ke sejumlah pihak lain.
"Agar terungkap bahwa tindakan memberi uang ini sistematis. Termasuk di dalamnya semua pihak yang diduga menerima, diharapkan PPAT bisa menelusuri uang yang bersumber dari FS kepada pihak-pihak lain," ungkap Sugeng.
Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Sembelit, Salah Satunya Hanya Perlu Diam
Ferdy Sambo Diduga Suap LPSK
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan ke LPSK.
Hal itu diduga dilakukannya guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri.
Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Ungkap Banyak Kebohongan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Yang Dilaporkan Kamaruddin Itu Masuk Akal
-
Komnas Perempuan Tetap Bela Istri Ferdy Sambo Meski Laporan Kasus Pelecehan Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J: DPR Segera Panggil Polri, Komnas HAM dan LPSK
-
Video Viral Pengakuan Polwan Rita Yuliana Ternyata Dulu Sempat Bercita-cita Begini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur