Suara.com - Komnas Perempuan menilai kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih perlu untuk diperdalam. Meski laporannya di Mabes Porli sudah dihentikan penyelidikannya.
"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap ibu P (Putri) masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Menurut mereka pendalaman kasus ini harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan mental Putri, dengan merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Sehingga dapat memeroleh informasi yang dibutuhkan dan saat bersamaan tidak menciderai pihak yang diperiksa, dalam hal ini terduga korban kekerasan seksual," ujar Theresia.
Komnas Perempuan juga mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian dan tim gabungan Komnas HAM- Komnas Perempuan.
"Termasuk dengan tidak berspekulasi atau mengeluarkan tuduhan-tuduhan yang dapat menyebabkan Ibu P bungkam dan/atau dapat menghalangi upaya pengungkapan peristiwa," ujarnya.
"Komnas Perempuan juga mendorong penanganan pemulihan Ibu P dilakukan oleh Tim yang komprehensif, yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan," sambungnya.
Pada laporan awal kasus ini, Putri disebut sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Hal itu pula disebut sebagai pemicu baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.
Namun belakangan, dugaan pelecehan terhadap Putri dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan penyidikannya, pada Jumat (12/8/2022) usai gelar perkara. Hal itu karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut. Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.
Baca Juga: IPW soal Ferdy Sambo Sogok LPSK: Upaya Rekayasa Menutupi Kasus Brigadir J
Skenario Palsu Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.
Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.
Berita Terkait
-
IPW soal Ferdy Sambo Sogok LPSK: Upaya Rekayasa Menutupi Kasus Brigadir J
-
Hati-hati Perlawanan Balik Loyalis Ferdy Sambo, IPW: Ini Serius Pak Kapolri !
-
Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Pada Anggota LPSK Diterima, KPK Beri Respon Ini
-
Sulit Diperiksa Komnas HAM Dalih Masih Trauma, Istri Ferdy Sambo Justru Muncul di Bareskrim, Ada Apa?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga