Suara.com - Komnas Perempuan menilai kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih perlu untuk diperdalam. Meski laporannya di Mabes Porli sudah dihentikan penyelidikannya.
"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap ibu P (Putri) masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Menurut mereka pendalaman kasus ini harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan mental Putri, dengan merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Sehingga dapat memeroleh informasi yang dibutuhkan dan saat bersamaan tidak menciderai pihak yang diperiksa, dalam hal ini terduga korban kekerasan seksual," ujar Theresia.
Komnas Perempuan juga mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian dan tim gabungan Komnas HAM- Komnas Perempuan.
"Termasuk dengan tidak berspekulasi atau mengeluarkan tuduhan-tuduhan yang dapat menyebabkan Ibu P bungkam dan/atau dapat menghalangi upaya pengungkapan peristiwa," ujarnya.
"Komnas Perempuan juga mendorong penanganan pemulihan Ibu P dilakukan oleh Tim yang komprehensif, yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan," sambungnya.
Pada laporan awal kasus ini, Putri disebut sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Hal itu pula disebut sebagai pemicu baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.
Namun belakangan, dugaan pelecehan terhadap Putri dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan penyidikannya, pada Jumat (12/8/2022) usai gelar perkara. Hal itu karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut. Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.
Baca Juga: IPW soal Ferdy Sambo Sogok LPSK: Upaya Rekayasa Menutupi Kasus Brigadir J
Skenario Palsu Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.
Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.
Berita Terkait
-
IPW soal Ferdy Sambo Sogok LPSK: Upaya Rekayasa Menutupi Kasus Brigadir J
-
Hati-hati Perlawanan Balik Loyalis Ferdy Sambo, IPW: Ini Serius Pak Kapolri !
-
Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Pada Anggota LPSK Diterima, KPK Beri Respon Ini
-
Sulit Diperiksa Komnas HAM Dalih Masih Trauma, Istri Ferdy Sambo Justru Muncul di Bareskrim, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar