Selebtek.suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menetapkan Putri Candrawathi atau PC sebagai tersangka.
Kamaruddin mengatakan jika istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga ikut andil dalam menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan brigadir J. Permintaan ini ia sampaikan saat bertemu dengan sejumlah penjabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
"Saya tadi sudah minta (PC) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," kata Kamaruddin.
"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," katanya.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J. Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.
Terkait kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, Tom khusus telah menetapkan empat tersangka. Keempatnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu. (*)
Baca Juga: Viral! Video Tangisan Brigadir J Sebelum Tewas DibunuhBeredar di Media Sosial
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Nassar Sukses Guncang Lippo Mall Nusantara Lewat Konser Spesial Ramadan 2026
-
Taktik Umpan Pendek Macet Lawan Dewa United, Pelatih Persija Kritik Kondisi Rumput JIS
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
-
Dari Wakaf Al Quran hingga Dialog Peradaban, Pesan Kebersamaan Menggema dari Masjid Istiqlal
-
Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka
-
Terpopuler: Biodata dan Profil Syifa Hadju, 5 Prompt Viral Kartu Ucapan Idulfitri
-
Trump Ngambek: Minta Bantuan China, Jepang dan NATO di Selat Hormuz
-
Tampil 84 Menit, Intip Statistik Memukau Calvin Verdonk saat Lille Hajar Rennes
-
Bacaan Takbiran Idulfitri Lengkap dengan Artinya: Jangan Sampai Salah Baca