Selebtek.suara.com - Nathalie Holscher menggugat cerai Sule melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan sang artis diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Kini Nathalie Holscher dan Sule tak lagi dalam ikatan pernikahan. Rumah tangga mereka diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang per 10 Agustus 2022 kemarin.
Bercerai bukan berarti mereka bermusuhan. Nathalie punya pesan khusus untuk komedian asli Sunda itu.
"Pesan untuk akang, jangan gengsi," ujar Nathalie Holscher di podcast Ussy Andhika pada 12 Agustus 2022.
Ya, Nathalie Holscher ingin hubungannya dengan Sule baik-baik saja meski bukan lagi sebagai suami istri. Dia mau Sule jadi temannya.
"Kita kayak teman saja," kata Nathalie Holscher.
Nathalie Holscher juga meminta Sule untuk tetap datang ke rumah bila ingin bertemu anak mereka, Adzam Ardiansyah Sutisna. Ia berharap lelaki 45 tahun tak perlu sungkan untuk bertamu.
"Kalau mau ke rumah, ya ke rumah saja. Kalau mau hubungin aku, ya hubungin saja," kata Nathalie Holscher.
Bagi Nathalie Holscher, tidak ada alasan untuk Sule bersikap seperti memberi jarak setelah bercerai. Sebab rumah tangga mereka juga diselesaikan baik-baik.
Baca Juga: Tuding Wartawan Pegang-pegang Sang Istri, Kasat Lantas Polres Madiun Ngamuk Sampai Buka Baju Dinas
"Kami santai-santai saja kok. Pas saling ketemu di mediasi juga baik-baik saja. Pisahnya juga baik-baik," ucap Nathalie Holscher. (cc)
Sumber: suarasumut.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%