Selebtek.suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut ada kerajaan Sambo dalam internal Polri.
Mahfud beranggapan kalau kerajaan kelompok Sambo tersebut semakin besar dan ditakuti oleh kelompok lain.
Mahfud juga menyebut bahwa kerajaan Sambo dan kelompoknya di Internal Polri inilah yang kemudian menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Sambo
”Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa,” kata Mahfud dalam wawancaranya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Tim Selebtek, Kamis (18/8/2022).
Menkopolhukam tersebut juga mengatakan bahwa Kadiv Propam itu merupakan kekuasaan yang besar. Sebab, yang memeriksa, menyelidiki, mengeksekusi, memecat anggota, harus berdasarkan persetujuan dari Sambo.
Karena sudah menjadi kerajaan, orang-orang yang berada di lingkungan Sambo ini, berusaha untuk melindungi Sambo dan menutupi peristiwa pembunuhan Brigadir J.
”Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan ini sudah ditahan,” kata Mahfud.
Tiga Klaster Kerajaan Kelompok Sambo
Di sisi lain, Mahfud menjelaskan setidaknya ada tiga klaster keterlibatan personel Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Beberapa Manfaat Blue Cheese dari Sudut Pandang Kesehatan
Klaster pertama, yakni sosok Irjen Sambo yang menjadi tersangka karena diduga perencana pembunuhan ini.
”Pertama itu ada tersangka Sambo sendiri yang kena pasal pembunuhan berencana,” kata Mahfud.
Untuk klaster kedua yakni pihak yang menghalangi pengusutan kasus tersebut. Mahfud menilai klaster ini potensial dijerat pasal obstruction of justice.
Sementara klaster ketiga yakni pihak yang sekadar ikut-ikutan saja dalam kasus ini. Klaster terakhir ini potensial dijerat oleh dugaan pelanggaran etik, bukan pidana.
”Kelompok satu dan dua tak bisa kalau tak dipidana. Yang satu melakukan dan merencanakan. Dan kedua ini buat keterangan palsu, ganti kunci, memanipulasi hasil otopsi. itu bagian obstruction of justice,” pungkas Mahfud.(*)
Berita Terkait
-
Komisi III Pastikan Panggil Kapolri Bahas Ferdy Sambo dan Brigadir J Rabu Pekan Depan
-
Rocky Gerung: Kapolri Harus Jelaskan Grafis Kaisar Sambo dan Konsorsium 303
-
Kasus Irjen Ferdy Sambo, MK Dalami Informasi Aliran Dana ke DPR Pada IPW Dan Mahfud MD
-
Ibu Brigadir J Menangis Meratapi Makam, Pesan Netizen Pada Istri Ferdy Sambo: Kan Ibu Punya Anak Juga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK